Penadah Sepeda Motor Curian Dihadiahi Timah Panas

Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono saat mengintrogasi Daniel tersangka penadah barang curian.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, membekuk Daniel (30) tersangka penadahan sepeda motor curian, pada Selasa (17/1/2017) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menangkap warga Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Penengahan, Telukbetung Selatan tersebut di Jalan Teuku Umar depan Taman Makam Pahlawan (TMP).

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangap tersangka Daniel, usai transaksi membeli motor hasil curian dengan pelaku di Jalan Teuku Umar depan Taman Makam Pahlawan dengan pelaku pencurian.

“Saat ditangkap, tersangka Daniel melawan dan berusaha kabur. Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki,”ujarnya, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, penangkapan tersangka Daniel, penadah barang curian atas laporan korban Frizka (22), pada Rabu (11/1/2017) lalu.

“Tersangka Daniel ini, adalah penadah barang hasil curian. Untuk pelaku pencurian berinisial SR, masih dalam pencarian petugas,”ungkapnya.

Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau BE 8591 PR milik korban Frizka.