Penasaran Ingin Coba, Empat Pemuda Ini Patungan Beli Sabu-Sabu

Kapolsek Kedaton menunjukkan barang bukti yang disita dari empat tersangka pesta sabu-sabu di Jl Onta Bandarlampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Empat pemuda yang ditangkap aparat Polsekta Kedaton saat sedang menggelar pesta sabu-sabu, Tri Bagus (34), Rifki Arianto (36), Aep Kosasih (47) dan Rudi (32). Mereka mengaku, membeli satu paket sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial S (DPO) sebesar Rp 150 ribu. Sabu-sabu tersebut sengaja dibeli, bukan untuk dijual lagi melainkan hanya untuk dipakai bersama-sama.

“Kami semua beli sabu-sabu itu, dengan cara patungan dan baru kali ini mengisap sabu-sabu. Itupun terpaksa kami lakukan, karena hanya ingin tahu dan sekedar coba-coba dan ingin tahu saja seperti apa rasanya sabu-sabu itu,”ujar mereka, Selasa (29/11/2016).

Menurut keterangan Rifki, bahwa dirinya menggunakan sabu-sabu tersebut, karena penasaran dengar cerita dari teman-temannya yang sudah biasa pakai dan baru pertama kali ia menggunakannya.

“Saya penasaran, kata teman kalau pakai sabu-sabu itu di badan enak dan nggak kerasa capek,”ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Diketahui, aparat Polsekta Kedaton menggrebek rumah di Jalan Onta, Kelurahan Sukamenanti, Kedaton, pada Minggu (27/11/2016) sore lalu. Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap empat orang pria yang kedapetan sedang menggelar pesta sabu-sabu.

“Keempatnya ini ditangkap, saat sedang menggelar pesta sabu-sabu. Mereka jadi tersangka kepemilikan sabu-sabu, dari hasil tes urinenya juga positif menggunakan barang haram tersebut,”kata Panit Reskrim Polsekta Kedaton, Aiptu Kusnadi, Selasa (29/11/2016).

Dari penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, satu buah alat isap (bong) terbuat dari aqua gelas kecil, dua buah pipet dan satu buah korek api gas.