Feaby/Teraslampung.com
Kantor Dinas PU Lampung Utara |
Kotabumi–Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara, Susilo Dwiko, mengakui ada keterlambatan administrasi dalam proses pencairan dana pemeliharaan proyek milik para kontraktor. Keterlambatan ini dikarenakan banyaknya berkas para kontraktor yang harus diproses pihaknya.
“(Memang) Ada keterlambatan administrasi karena banyaknya berkas yang harus diproses,” kata Susilo saat ditemui di pelataran parkir kantor Pemkab, Kamis (21/4).
Kendati demikian, menurut Susilo, seluruh berkas pencairan dana pemeliharaan para kontraktor telah diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA). Dengan begitu, proses pencairan dana para rekanan hanya tinggal menunggu waktu pencairannya saja.
“Semua berkas pencairan dari para kontraktor sudah kami serahkan ke BPKA,” tuturnya.
Wakil Direktur CV. Ratu Muli Permai, Oksi Said mempertanyakan alasan lambannya pencairan dana pemeliharaan proyek yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara. Padahal, seluruh berkas yang diperlukan telah lama diserahkan kepada instansi tersebut.
“Kami heran kenapa dana pemeliharaan proyek itu sampai sekarang masih juga belum cair. Padahal, berkas yang diperlukan telah kami serahkan semua kepada Dinas PU,” tanya dia.
Menurut Oksi, seluruh berkas persyaratan pencairan telah lama diserahkan oleh para kontraktor sejak sebulan silam kepada Dinas PU. Namun, dana proyek yang diharapkan itu hingga kini belum jelas kapan akan dibayarkan.
“Seluruh berkas sudah dikasih. Jadi, apa alasannya dana itu masih juga belum cair,” sergahnya.