Pencegahan Korupsi, KPK Apresiasi Upaya Pemkab Lampura

Bupati Budi Utomo menyaksikan dengan saksama jalannya rapat koordinasi virtual bersama KPK, Senin (6/9/2021).
Bupati Budi Utomo menyaksikan dengan saksama jalannya rapat koordinasi virtual bersama KPK, Senin (6/9/2021).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi-‎-Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku cukup puas dengan upaya pencegahan korupsi terintegrasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Lampung Utara. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi terintegrasi/MCP virtual Tahun 2021 di ruang Siger Pemkab Lampung Utara, Senin (6/9/2021).

Rakor virtual ini dihadiri oleh Bupati Budi Utomo, Sekretaris Daerah, Lekok, dan seluruh kepala perangkat ‎daerah di lingkungan pemkab. Acara ini sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB – 01.00 WIB.

“Persentase pencapaian yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Utara tahun 2020 di atas 70 persen. Tahun ini, kami harapkan bisa melebihi tahun lalu,” papar Direktur Koordinasi Supervisi II KPK, Yudhiawan dalam rakor virtual tersebut.

‎Ia mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya fokus pada delapan area intervensi termasuk dalam Pandemi seperti saat ini. Penanganan dan penanggulangan Covid-19, bagaimana penganggaran, penanganan terhadap pasien, bantuan sosial hingga insentif tenaga kesehatan tak luput dari pantauan mereka.

“Jangan sampai ada lagi kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan. Jika itu terjadi maka akan diperiksa bagaimana persentasenya dalam pengadaan barang dan jasanya,” tegas dia.

‎Yudhiawan juga meminta kepala daerah untuk melakukan pemeriksaan kinerja di semua Perangkat Daerah. Tujuannya supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat memang memiliki kredibilitas, integritas, serta komitmen tinggi.

“Apabila memang tidak memenuhi kriteria tersebut, bupati bisa melakukan rolling atau mutasi,” ‎kata dia.

Sementara itu, ‎Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah II KPK, Nanang Mulyana mengatakan, pencegahan korupsi dapat dimulai dengan baiknya pengelolaan tata pemerintahan. Dengan begitu, peluang terjadinya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dapat diminimalisir

“Perbaikan tata kelola ini bisa memperkecil terjadinya korupsi di bidang pengadaan,” tegasnya.