Pencegahan Virus Corona, Ini Rekomendasi Komisi I DPRD Lampung 

Ketua Komisi I DPRD Lampung menyampaikan empat rekomendasi kepada Gubernur Lampung terkait penanganan virus corona.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal , Senin (30/3/2020), menyampaikan  empat rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk menanggulangi virus corona atau Covid-19.

Rekomendasi itu antara lain, pertama, Gubernur Lampung mendorong agar secara efektif dan sistemik menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk melakukan langkah langkah strategis menggerakkan birokrasi bersama sekda dalam menahan laju aliran manusia yang akan membawa carier Corona dan justru memperburuk situasi.

“Oleh karena itu kami berharap agar gubernur melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(BPMPD) Provinsi Lampung dapat digerakan melalui diteksi dini dan penyadaran masyarakat utamanya yang baru saja pulang kampung dari zona merah atau red zone.

Selain itu juga , Komisi I meminta Gubernur Lampung mengoptimalkan peran Dinas Kominfotik melakukn diseminsi informasi secara masif dengan berbagai medium yang ada baik offline maupun online kepada masyarakat Lampung.

Disamping itu, BKD bersama OPD terkait menyiapkan pos anggaran renumerasi atau tukin untuk ASM yang bekerja digarda depan penangan Corona.

Kedua, meminta Gubernur Lampung bersama unsur Forkopimda dan seluruh bupati dan walikota melakukan pembahansan secara intensif untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

“Memperhatikan surat edaran Mendafri No 440/262/SJ mengenai pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona sebagi tindak lanjut dari Keppres nomor 9 tahun 2020 tentang pembatalan atas Keppres Nomor gugus tugas percepatan penanganan Corona. Oleh karena itu, kami berharap kepada gubernur untuk dapat mengajak para bupati/ walikota se Lampung untuk membahas penataan atau pengalihan anggran guna mengantisipasi pemberian subsidi bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan standar pelayanan masyarakat selama karantina,” kata Yozi Rizal.

Ketiga, Gubernur Lampung agar berkoordinasi dengan Kanwil hukum dan HAM khususnya imigrasi agar melakukan pendataan dan penerapam protokol standar menghadapi Corona.

Keempat, mengimbau agar masyarakat tidak mudik dan melakukan perjalanan ke Lampung sampai keadaan kembali normal.

Mas Alina Arifin