Pencuri Sepeda Motor Ditangkap karena Terpergok Saat Beraksi di depan Toko

Tersangka Gani,
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tertangkapnya tersangka Gani, karena aksinya diketahui oleh korban Adit warga Korpri, Sukarame, saat tersangka sedang mencuri sepeda motor milik korban tersebut.

“Sepeda motor korban, saat itu sedang diparkirkan di depan toko di daerah Kedaton di pinggir Jalan Soekarno Hatta,”kata Dery, Rabu (14/9/2016).

Ketika korban keluar toko, kata Dery, dilihatnya sendiri oleh korban, sepeda motornya sedang dibawa kabur oleh tersangka Gani lalu korban berteriak. Teriakan korban didengar oleh warga sekitar dan petugas yang sedang melakukan patroli.

“Petugas bersama korban dan warga mengejar Gani yang membawa kabur motor korban. Ketika berada di Jalan Pangeran Tirtayasa, petugas menangkap Gani,”ujarnya.

Dery mengutarakan, tersangka Gani sebagai eksekutor, merusak kunci kontak motor korban pakai kunci  T dan membawa kabur motor hasil curian. Sementara rekannya berinisial MN (DPO), berperan yang mengawasi situasi sekitar dengan menunggu diatas motor.

“Untuk tersangka MN berhasil melarikan diri, saat masih dalam pengejaran petugas,”ungkapnya.

Dikatakannya, dari pengakuan tersangka Gani, baru satu kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor di Kota Bandarlampung.

“Kalau pengakuannya baru sekali. Hasil penyelidikan dan catatan kepolisian, tersangka Gani dan rekannya MN (DPO) sudah tujuh kali beraksi mencuri motor,”terangnya.