Zainal Asikin |Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN — Satu dari tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor tewas diamuk massa di Lapangan Dusun 5B, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Sabtu malam 19 Mei 2018 sekitar pukul 18.30 WIB. Sedangkan satu orang pelaku, diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.
Terduga pelaku curanmor yang tewas diamuk massa itu bernisial ama YP (25), warga asal Panjang, Bandarlampung yang merupakan seorang residivis. Lalu satu pelaku bernama Syah alias Endin (21), warga Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan yang saat ini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga setempat, Indra mengatakan, pelaku curanmor yang tewas tersebut, sebelumnya sempat bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar. Namun Massa tetap berusaha mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan saat tengah bersembunyi di dalam sumur.
“Saat itu massa meminta pelaku untuk keluar dan naik keatas sumur, begitu sampai diatas massa yang geram langsung menghajar pelaku dan menyeretnya hingga ke lapangan Dusun hingga akhirnya pelaku sekarat tak berdaya,”ucapnya kepada teraslampung.com, Minggu 20 Mei 2018 sore.
Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi, berawal saat ketiga pelaku hendak mencuri sepeda motor Suzuki milik warga setempat bernama Ambar yang sedang terparkir di teras depan rumahnya. Saat para pelaku sedang beraksi mencuri motor, dipergoki sendiri oleh korban seketika itu juga korban teriak minta tolong hingga teriakannya mengundang massa yang ramai datang langsung mencari dan mengejar para pelaku.
“Ketiga pelaku pencurian itu, langsung melarikan diri untuk menghindar dari kejaran massa. Dalam pengejaran itu, berjarak sekitar satu kilometer, sepeda motor yang dikendarai ketiga pelaku tiba-tiba mogok. Saat itulah para pelaku kabur berpencar meninggalkan sepeda motornya, hingga akhirnya dua pelaku dapat ditangkap dan satu pelaku lagi berhasil meloloskan diri,”ungkapnya.
Sementara Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Endhi Pratama, saat dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan adanya terduga pelaku pencurian sepeda motor yang tewas dihakimi massa karena kepergok tengah melakukan pencurian motor milik salah satu warga Desa Way Galih yang diparkirkan di teras depan rumahnya, Sabtu 19 Mei 2018 malam kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.
“Ya benar, ada tiga pelaku pencurian motor tersebut, pelaku YP meninggal dunia setelah dihakimi massa, satu pelaku lagi bernama Syahrudin saat ini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang dan satu pelaku lain berhasil melarikan diri,”ujarnya.
Kompol Endhi Pratama mengungkapkan, peristiwa pencurian motor itu terjadi saat salah satu pelaku Syah sedang mengambil sepeda motor milik korban Ambar yang diparkirkan di teras depan rumahnya dengan cara merusak stop kontak motor. Sedangkan pelaku Yuda dan rekannya yang kabur, mengawasi situasi sekitar dengan menunggu diatas motor yang dikendarainya.
Pada saat pelaku akan membawa kabur motor tersebut, kata Endhi, aksinya dipergoki oleh korban lalu korban berteriak minta tolong hingga teriakannya mengundang massa dan langsung mengejar para pelaku yang kabur menuju kearah Dusun 4, Desa Way Galih. Sedangkan pelaku Yuda yang kabur membawa motornya, kepergok dengan massa yang saat itu ikut melakukan pengejaran.
“Saat itu, YP berusaha bersembunyi di rumah salah satu warga dengan masuk ke dalam Sumur. Taklama kemudian Yuda ditangkap oleh massa, lantaran geram massa langsung menghajar pelaku hingga pelaku tak berdaya lagi,”ungkapnya.
Sedangkan pelaku Syah dapat ditangkap di Dusun 5, Desa Way Galih. Meski sempat dihajar massa, namun nyawanya dapat diselamatkan dan diamankan di rumah kepala desa setempat.
Kapolsek mengaku, mendapat informasi adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi membubarkan massa dan mengamankan para pelaku.
“Malam itu, kami sempat membawa YP ke Rumah Sakit Umum Abdul Moelok (RSUAM) Bandarlampung, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi,”terangnya.
Dikatakannya, dari tangan para pelaku tersebut, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru dengan palat nomor BE 5525 YT milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat nomor yang dipakai para pelaku.
“Saat ini kami melakukan penyelidikan, dan pelaku Syah masih diperiksa. Terkait pelaku yang dihakimi massa mau melapor atau tidak, kami masih menunggu karena situasinya masih dalam keadaan berduka,” katanya.