Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Bukan hanya pada wartawan, PT PLN Unit Layanan Pelanggan Bumi Abung, Lampung Utara ternyata diduga tidak transparan pada Pemkab Lampung Utara seputar total perolehan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang didapatkan PLN dari para pelanggan listrik tiap tahunnya. Akibatnya, setiap tahun pihak pemkab hanya dapat mereka – reka saja berapa total target PPJ yang harus disetorkan oleh PLN kepada mereka.
“Pemungutan PPJ itu langsung dilakukan oleh pihak PLN dan bukannya kami yang memungutnya,” terang Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Lampung Utara, Kadarisman, Selasa (1/9/2020).
Pihak PLN selalu menyetorkan PPJ itu ke kas daerah tiap bulannya. Besarannya pun bervariasi dan tidak pernah sama. Pemungutan PPJ itu dituangkan dalam kerja sama antara pihak Pemkab dan PLN.
Besaran PPJ yang ditarik dari para pelanggan listrik bervariasi antara delapan hingga sembilan persen sesuai dengan voltase listriknya masing – masing. Sampai saat ini besaran PPJ yang telah mereka terima dari PLN baru mencapai 44 persen dari target sebesar Rp17 Miliar.
“Sampai dengan bulan Mei ini, setoran PPJ dari PLN baru Rp7.644.818.574,00 atau 44 persen,” kata dia.
Menurut Kadarisman, penentuan besaran target Pendapatan Asli Daerah dari sektor PPJ tiap tahunnya selalu berubah. Mirisnya, penentuan target PAD dari PPJ ini tidak memiliki standar yang jelas seperti dari total pendapatan tagihan pelanggan listrik PLN ataupun berdasarkan total jumlah pelanggan listrik. Mereka hanya berpatokan dari capaian tahun sebelumnya saat menentukan target PAD PPJ untuk tahun mendatang.
“Realisasi capaian PPJ tahun sebelumnya yang kami jadikan patokan,” akuinya.
Di tempat sama, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan BPPRD, Meli menjelaskan, pihaknya tidak pernah menerima data dari PLN yang berisikan total pendapatan maupun total pelanggan mereka tiap tahunnya. Mereka hanya mendapat rekapitulasi berapa PPJ yang telah disetorkan oleh pihak PLN tiap bulannya.
“Kami hanya diberitahukan kalau PPJ sudah masuk sekian. Itu saja,” kata dia.
Sebelumnya, Unit Layanan Pelanggan Bumi Abung, Lampung Utara terkesan tertutup seputar berapa total perolehan Pajak Penerangan Jalan yang diperoleh dari para pelanggan berikut yang disetorkan ke pemkab tiap tahunnya. Setiap biaya PPJ yang didapat dari pelanggan langsung masuk ke rekening PLN pusat menjadi dalihnya.
“Nah, kalau terkait dengan penyetoran itu saya enggak paham,” kata Manajer ULP Bumi Abung, Lampung Utara, Benni Adenata kala itu.