Penembakan di Kantor Imigrasi Bandarlampung, Peluru Berasal dari Senjata Revolver

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho (kiri) melihat lokasi TKP penembakan di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung, Jumat (12/8/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNGCOM — Senjata api yang dipakai untuk menembak Maryati (40,  warga Cililit, Bandung di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung di Jalan Cut Meutia, Telukbetung Utara, Kamis (11/8/2016) petang, diduga berjenis Revolver. Namun, untuk memastikan apakah itu senjata api organik atau rakitan, masih harus dilakukan uji balistik.

“Penyelidikan tadi malam hingg siang ini, belum ada titik terang asal peluru tersebut, yang jelas kasusnya masih diselidiki,”  kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Jumat (12/82016).

Menurut Hari, di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu butir proyektil di lantai tidak jauh dari korban. Proyektil tersebut sudah dianalisis Brimobda Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Maryati (40) warga Cililit, Bandung, Jawa Barat ditembak orang tak dikenal di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung di Jalan Cut Meutia, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Kamis (11/8/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Maryati terkena tembakan pipi sebelah kanan hingga tembus mengenai dada kanan korban. Namun tembakan dan peluru yang mengenai korban, belum diketahui asalnya.

Maryati tertembak saat duduk dikursi di lantai dua, ketika sedang melakukan pengurusan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi untuk pergi ke luar negeri.