Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Penerimaan Peserta Didik Baru SMP di Lampung Utara akan dimulai sejak 19-23 Juni 2023 mendatang. Total Peserta Didik Baru SMP yang akan diterima berjumlah 7.968 orang.
“PPDB SMP Lampung Utara akan dimulai sejak tanggal 19-23 Juni mendatang,” jelas Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Lampung Utara, Yudhi Bachtiar, Selasa (6/6/2023).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB kali ini masih menerapkan sistem daring dan offline (langsung ke sekolah). Terdapat empat jalur yang dapat dimanfaatkan oleh para wali murid dalam PPDB tersebut. Keempat jalur itu ialah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.
“Untuk jalur zonasi, patokannya adalah jarak antara rumah dengan sekolah,” terangnya.
Ia mengatakan, untuk jalur afirmasi, para pendaftar harus melampirkan pelbagai persyaratan di antaranya seperti Kartu Indonesia Sehat, kartu Program Keluarga Harapan, atau Kartu Indonesia Pintar. Sementara untuk jalur prestasi, para pendaftar wajib melampirkan nilai rapor, atau piagam/sertifikat perlombaan yang digelar oleh pemerintah.
“Akademik itu berkaitan dengan nilai rapor, sedangkan non akademik berkaitan dengan prestasi perlombaan yang dibuktikan dengan piagam atau sejenisnya,” papar dia.
Yudhi menjelaskan, kuota dari masing-masing jalur tersebut tak sama. Rinciannya, 50 persen untuk jalur zonasi, 30 persen untuk jalur prestasi, dan 15 persen untuk jalur afirmasi, dan sisanya untuk jalur perpindahan orang tua.
“Total peserta didik yang akan diterima 7.968 orang. Mereka yang diterima akan mulai belajar pada 17 Juli 2023,” katanya.