Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

PencananganZona Integritas Wilayah Bebas Korupsi PT Tanjungkarang.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Rabu (14/9/2016).

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Sri Sutatiek, berharap Pengadilan Negeri di seluruh Provinsi Lampung dapat memberikan kontribusi positif bagi penegak hukum di Provinsi Lampung serta Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mendapatkan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu dan sertifikasi ISO 9001-2015.

Menurut Sri Sutatiek, Pengadilan Negeri Tanjungkarang telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dan Sertifikat ISO 9001-2015 dan merupakan Pengadilan Negeri Terbaik di seluruh Indonesia, sehingga pihaknya termotivasi untuk mengikuti Akreditasi Penjaminan Mutu dan ISO 9001-2015.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung khusunya Pak Gubernur atas dukungannya tidak hanya kepada Pengadilan Tinggi tetapi juga kepada Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” ujarnya.

Saat menyampaikan sambutan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mendukung pencanangan program tersebut.

“Untuk  menjamin laju roda pembangunan yang akan semakin cepat dan tidak terkendala dengan masalah hukum, maka diperlukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta pemahaman seluruh stakeholder terkait terhadap peraturan perundangan yang berlaku saat ini,” kata Gubernur dalam acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kantor Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Rabu (14/09/2016).

Untuk itu, salah satu upaya tersebut dapat dilakukan dengan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih, Kompeten dan Melayani.

Ridho mencontohkan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menentapkan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu sebagai SKPD yang akan menjadi SKPD Pertama Berkriteria Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Selain itu, langkah lain yang dilakukan yakni pada tahun 2013 Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani Pakta Integritas bagi seluruh Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Provinsi Lampung. Bahkan pada tahun 2015 penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan oleh seluruh istri Pejabat Eselon 1 dan 2 se-Provinsi Lampung.

“Pembangunan Unit Kerja Zona Integritas (ZI) diharapakan dapat menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada Unit Kerja ZI inilah dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu. Untuk itu kami Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung dengan dicanangkannya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung”, tegasnya.