Zainal Asikin/teraslampung.com
NR (kiri) didampingi kerabatnya bertemu Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin di ‘kantor nomaden’ Kapolda Lampung di Lapangan Saburai, Kamis (3/3/2016). |
BANDARLAMPUNG – Bocah perempuan 11 tahun bernisial NR yang menjadi korban penganiayaan oleh Sutriah (ibu kandung) dan Eko Wuryanto (ayah tiri) tersebut, menyatakan sudah memaafkan Sutriah ibu kandungnya. Menurut NR, bahwa ibu kandungnya melakukan seperti itu (aniaya) karena tertekan hidupnya semenjak menikah dengan ayah tirinya, Eko Wuryanto.
Dihadapan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin dan Waka Polda Lampung, Kombes Pol Bonifasius Tampoi dan para pejabat utama Polda Lampung di Lapangan Saburai, Enggal, Kamis (3/3/2016).
NR mengatakan, bahwa ia adalah anak dari Sutriah dan ayahnya bernama Taslim (almarhum). Taslim, ayah kandungnya meninggal sejak NR masih kecil. NR juga mengaku, tidak begitu paham dan mengenali seperti apa sosok ayah kandungnya tersebut.
“Saya belum paham seperti apa wajahnya ayah kandung saya, Taslim yang sudah meninggal dunia, saya juga nggak tahu dimana makamnya ayah Taslim ini,”ungkapnya NR dengan didampingi bibinya Sutinah saat bertemu Kapolda Lampung.
Sejak ayah kandungnya meninggal, Sutriah ibu kandungnya menikah dengan Eko Wuryanto. Dari pernikahan itu, Eko dan Sutriah dikaruniai satu orang anak yang masih berusia 1,5 tahun. Mereka kemudian tinggal satu rumah dirumah Eko di Jalan Cikditiro Gang Melati, Kelurahan Sumberejo
Sejahtera, Kemiling, Bandarlampung.
Ayah tiri korban, Eko kesehariannya bekerja sebagai tukang reparasi ponsel (service handphone) dirumahnya. Sejak menikah dengan Eko, Sutriah kerap mendapat perlakuan kasar, keduanya sering bertengkar sampai terjadi pemukulan.
Hal tersebut yang menurut NR, membuat sikap ibu kandungnya, Sutriah, berubah terhadap dirinya. Sutriah melampiaskan kekesalannya, dengan memukuli NR.
“Ya ibu juga sering ribut sama ayah, makanya ibu jadi tertekan lalu mukuli saya. Tapi meski saya sudah dipukuli ibu, saya memaafkan ibu dan mendoakan ibu tetap sehat dan panjang umur,”ungkap NR.
Perlakuan kasar ibu kandung korban, terbilang sangatlah kejam. Sebab Sutriah pernah menganiaya NR, dengan menempelkan pisau panas ke alat vitalnya NR. Bahkan Sutriah juga, pernah mematahkan tulang tangannya NR.
Penganiayaan terhadap NR berlanjut, Sutriah pernah mencabut gigi NR menggunakan tang. Tidak mau kalah dengan istrinya, Eko ayah tiri korban juga menganiaya NR. Eko memukuli kepala NR, pakai kursi plastik hingga kursinya pecah dan patah. Bahkan Eko juga, menusuk pantat NR memakai jarum hingga jarum yang ditusukkan bengkok dan patah.
Kedua tersangka (Eko dan Sutriah) beralasan, melakukan penganiayaan kepada NR karena anaknya nakal. Sebenarnya, Sutriah mengaku selalu membela NR anak kandungnya saat dimarahi dengan Eko suaminya. Tapi Eko justru memarahi Sutriah, bahkan memukuli Sutriah karena membela anaknya. Akibat dari tekanan itu, Sutriah melampiaskan kekesalannya kepada NR.
Eko dan Sutriah, memutuskan sekolahnya NR hanya sampai kelas 3 SD saja. Karena mengalami banyak penyiksaan yang dialami NR, akhirnya membuat NR tidak tahan dan kabur melarikan diri dari rumahnya. Pada tahun 2014 lalu, NR pernah kabur dari rumah dan NR ditemukan warga.
Tapi NR tidak mau dipulangkan ke rumah orangtuanya, NR minta kepada warga untuk dipulangkan ke rumah bibinya bernama Sutinah. Lalu Sutinah mengantarkan NR, pulang kerumah orangtuanya. Namun yang terjadi, malah justru penganiayaan terhadap NR semakin jadi.
Korban NR, memutuskan untuk kembali kabur dari rumah orangtuanya pada beberapa hari lalu. NR melarikan diri, saat kedua orangtuanya, Eko dan Sutria sedang pergi. NR melompat terjun ke jurang belakang rumahnya, lalu menyusuri sungai sepanjang 500 meter hingga sampailah di sebuah
masjid.
Jamaah masjid yang akan melaksanakan sholat, melihat NR tertidur dibawah meja. Jamaah mengira NR sebagai pengemis, saat dibangunkan NR sempat terbangun lalu jatuh pingsan. Melihat kondisi NR lemah, warga membawa NR ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda.
Setelah diberikan perawatan, NR mulai sadar dan warga pun penasaran. NR mangaku, sengaja lari dari rumahnya setelah disiksa dengan kedua orangtuanya. Lalu NR menyebutkan nama bibinya Sutinah, warga akhirnya dapat menghubungi Sutinah.
“Saya datang ke Rumah Sakit, saat saya melihat kondisinya NR memang sangat menyedihkan sekali,”ungkap Sutinah.
Mendapat keterangan NR, Sutinah melaporkan hal tersebut ke Polsekta Tanjungkarang Barat. Mulai dari situlah, terungkapnya adanya penganiayaan yang dilakukan Eko dan Sutriah.
Polisi berhasil menangkap keduanya dilokasi berbeda, awalnya petugas menangkap Sutriah di Kampung Kalibening, Talang Padang. Selanjutnya, petugas menangkap Eko Wuryanto di Desa Gayam, Lampung Selatan. Keduaorang tua pelaku penganiayaan anaknya sendiri itu, kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung.