Pengaruh Miras dan Narkoba, Warga Lamsel Tikam Istrinya

DI (35), Warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pelaku penusukan terhadap istrinya berinisial MU diamankan di Mapolsek Natar.
DI (35), Warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pelaku penusukan terhadap istrinya berinisial MU diamankan di Mapolsek Natar.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, LAMPUNG SELATAN–Warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar berinisial DI (35) harus mendekam di jeruji besi sel tahanan Mapolsek Natar karena menusuk istrinya menggunakan pisau dapur. Pelaku tega menganiaya istrinya, lantaran masih terpengaruh minuman keras (miras) dan narkotika jenis sabu yang dikonsumsi pelaku pada malam sebelum kejadian.

“Pelaku DI ditangkap taklama setelah kejadian usai menikam istrinya berinisial MU di rumahnya sendiri di Dusun Induk, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar,”kata Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo melalui pesan WhatsApp kepada teraslampung.com, Kamis (4/2/2021) sore.

Kompol Hendy Prabowo mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pelaku DI, berawal ketika istrinya (korban) hendak pergi berangkat kerja Senin (1/2/2021) pagi sekitar pukul 07.30 WIB sembari berkata kepada suaminya (pelaku) sudah tidak peduli dalam urusan rumah tangga.

“Saat korban bicara seperti itu, pelaku DI baru bangun tidur dan duduk di kursi ruang tamu,”ujar mantan Kapolsek Katibung ini.

Karena tidak terima dengan ucapan korban, kata Hendy, pelaku DI tersulut emosi dan langsung menuju ke dapur dengan mengambil sebilah pisau yang berada diatas rak piring dan pelaku langsung menusuk tubuh istrinya tersebut.

“Korban mengalami luka tusukan di bagian punggung, tangan dan paha,”ungkapnya.

Setelah menganiaya istrinya, lanjut Alumnus Akpol 2007 ini, pelaku DI lari meninggalkan istrinya yang bersimbah darah dan sudah tidak berdaya lagi di ruang tamu akibat luka tusukan yang dilakukan oleh pelaku. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan, karena taklama setelah kejadian kakak korban mengetahuinya dan saat itu juga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Natar Medika (RSNM).

“Setelah itu, kakak korban melaporkan perbuatan pelaku DI ke Mapolsek Natar. Atas laporan tersebut, petugas langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 16.00 WIB,”bebernya.

AKP Hendy Prabowo mengutarakan, hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menikam istrinya, karena merasa kesal dan emosi perkataan korban. Tidak hanya itu saja, pelaku juga mengakui tega menikam istrinya akibat pengaruh alkohol dan narkoba yang dikonsumsinya pada malam sebelum kejadian penusukan.

“Jadi saat malam sebelum pelaku menikam istrinya, pelaku DI mengkonsumsi sabu-sabu dan minuman keras jenis Vigur. Dugaannya, pelaku menganiaya korban akibat pengaruh miras dan narkoba,”terangnya.

Dikatakannya, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut serta untuk mengungkap darimana pelaku DI mendapatkan barang haram (narkoba) tersebut.

“Yang jelas, kasusnya saat ini masih kami kembangkan,”tandasnya.

Zainal Asikin