Pengebom Ikan di Perairan Lampung akan Disanksi Tegas

Bagikan/Suka/Tweet:
Setiato

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung telah bersama sama dengn Direktorat Polisi Air Polda Lampung, dan Angkatan Laut bekerja sama untuk mengatasi maraknya aksi pengeboman ikan di perairan Teluk Lampung. Menurut Kadis Perikanan Lampung, Setiato, pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pelaku pengeboman ikan.

“Sanksinya tegas, yaitu menjerat mereka dengan UU yang berlaku. Pengeboman ikan akan merusak terumbu karang. Oleh karena itu kami akan meminta bantuan dari Polair dan TNI angkatan laut,” kata Kadis Kelautan dan Perikanan Lampung Setiato ,  usai Rapat Paripurna Dewan, Kamis (13/8).

Menurut Setiato nelayan yang mengunakan bom ikan selama ini melakukan secara sembunyi sembunyi. Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan TNI Angkatan Laut untuk menyelidiki nelayan nelayan nakal  dalam menangkap ikan.

“Nelayan yang menggunakan bom ikan biasanya langsung sembunyi jika ada petugas dari dinas perikanan bila datang mengecek ke lapangan. Mereka menggunakan kaleng bekas minuman ringan yang diisi dengan mesiu. Karena itu dibutuhkan dukungan TNI AL untuk menyelidikinya dengan menyelan di laut,” katanya.

Setiato mengatakan, pemerintah  bukan akan mengganggu nelayan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. “Mencari ikan silakan, tetapi jangan menggunakan alat  tangkap yang  ramah lingkungan jangan seperti pukat dan bom ikan. Bila ditemukan nelayan yang menggunakan pukat dan bom ikan akan langsung ditindak tegas dengan  dihukum kurungan sesuai dengan UU yang berlaku,” tandasnya.


Mas Alina Arifin


Baca Juga: Kombes Edion: Penangkap Ikan dengan Trawl Tetap Kami Tahan
Baca Juga: Dua Nelayan Divonis Empat Bulan, Para Nelayan Protes