Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu di Lampung Tengah, pada Kamis (12/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Agus Budiman warga Desa Komring, dan Kiki Irawan warga Desa Gunung Sugih Baru, Lampung Tengah. Polisi menembak tersangka Kiki, karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto mengutarakan, penangkapan kedua tersangka yang merupakan satu jaringan pengedar narkoba tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Gunung Sugih, Lampung Tengah adanya seorang pengedar narkoba.
“Petugas melakukan penyelidikan ke Desa Komring, menangkap Agus saat akan bertransaksi sabu-sabu. Petugas menyita sabu-sabu seberat 1 gram, dan satu unit ponsel. Barang haram tersebut, disembunyikan Kiki di saku celananya,”ujarnya, Kamis (12/1/2017) malam.
Menurutnya, dari tersangka Kiki, petugas juga menyita satu buah alat isap (bong) dan pirek di rumahnya.
Selanjutnya, kata Wika Hardianto, tersangka Agus mengaku barang haram tersebut, didapatkannya dari seseorang berinisial AR. Petugas meminta Agus, agar menghubungi AR dan memesan sabu-sabu.
“AR memerintahkan Agus, untuk menunggu di Desa Gunung Sugih Baru, Lampung Tengah dan di Desa itu ada orang yang mengantarkan sabu-sabu,”ungkapnya.
Petugas langsung bergerak menuju ke tempat tersebut, dan orang yang membawa sabu-sabu bernama Kiki. Saat itu juga, petugas menangkap Kiki dan menyita sabu-sabu seberat 24 gram dan dua unit ponsel.
“Ternyata saat ditangkap, tersangka Kiki meneriaki petugas perampok. Akibat teriakannya itu, mengundang warga setempat berusaha mengejar petugas yang saat itu menangkap Kiki,”terangnya.
Karena teriakan Kiki mengundang massa dan membahayakan nyawa petugas. Saat itu juga, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan warga.
Kiki memanfaatkan kesempatan untuk kabur, dengan berteriak dan berontak dari sergapan petugas.
“Petugas memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan tersangka. Petugas melumpuhkan Kiki dengan timah panas di kakinya,”jelasnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasusnya, dengan mencari tersangka berinisial AR sebagai bandar besarnya yang pemasok sabu-sabu ke tersangka Agus dan Kiki.
“Untuk tersangka AR, kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Saat ini petugas masih mencari keberadaan tersangka,”pungkasnya.