Sidang Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Kamis (11/6/2015). Foto: Ist |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung di tahun pertama kepemimpinan Ridho Bakthiar mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas penyusunan keuangan Provinsi Lampung TA 2014.
Penyerahan dokumen WTP untuk Pemprov Lampung tersebut dilakukan pada sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (11/6/2015). Acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Bakhtiar Basri, Ketua dan anggota DPRD Lampung, Forkopimda, Kepala BPK Perwakilan Lampung, anggota iii BPK-RI, serta tamu undangan.
“Hasil audit keuangan BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk penyusunan laporan keuangan Provinsi Lampung tahun anggaran 2014.” jelas Eddy Mulyadi, anggota III BPK-RI, dalam laporannya.
Beliau menambhakan meski begitu ada laporan dana 106 miliar untuk ditindak lanjuti agar lebih diperinci lagi pada laporan keuangan Provinsi Lampung tahun anggaran 2014, namun menurutnya hal tersebut masih bisa dimaklumi.
Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran pemerintahan atas upaya kerja keras semua pihak sehingga Lampung menerima WTP.
“Saya apresiasi kerja keras kita semua, yang mampu menyelesaikan laporan keuangan anggaran 2014 secara baik dan tepat waktu di bulan maret lalu.” ujarnya.
Harapan Bakhtiar Basri pada masa mendatang hal ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Ia berpesan jangan cepat puas dan terus bekerja keras, dan meningkatkan prestasi di masa-masa yang akan datang.
Pada lapora keuangan Provinsi Lampung anggaran tahun sebelumnya (2013), Lampung menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI. (rls)