Pengelolaan Parkir RSUD Ryacudu oleh Pihak Ketiga Diyakini akan Dongkrak PAD

Parkir elektronik (ilustrasi)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung Utara, Asmidi optimistis penyerahan pengelolaan parkir RSUD kepada pihak ketiga akan mampu mendongkrak capaian PAD di wilayahnya. Selama ini, capaian PAD dari sektor parkir di RSUD hanya mencapai Rp1,6 juta/bulan.

“Mereka sanggup menyetorkan Rp8 juta/bulan dari lahan parkir di RSUD. Padahal, selama ini, PAD di sana hanya Rp1,6 juta/bulannya,” kata dia usai rapat bersama Komisi II DPRD, di gedung DPRD, Senin (7/11/2016).

‎Keuntungan lainnya selain peningkatan PAD, kata Asmidi, pihak ketiga sanggup bertanggung jawab kepada para pemilik kendaraan jika terjadi hal – hal yang tak diinginkan. Tak hanya itu, seluruh biaya pembangunan atau teknologi yang akan digunakan seluruhnya berasal dari pihak ketiga tersebut.

“Pihak ketiga siap bertanggung jawab terhadap seluruh kendaraan yang terparkir di sana,” terangnya.

Asmidi mengaku, kebijakan yang akan dilakukan ini pasti mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, kebijakan ini tetap perlu dilakukan mengingat tingginya manfaat dari kebijakan tersebut bagi kemajuan Lampung Utara. Untuk meminimalisir potensi konflik dengan para petugas parkir yang ada, ia mengatakan, pihaknya akan mengupayakan kepada pihak ketiga untuk tetap memberdayakan para petugas parkir yang ada.

“Petugas parkir yang ada akan tetap diberdayakan sesuai dengan kualifikasi – kualifikasinya,” papar dia.

Sebelumnya, ‎Komisi II DPRD Lampung Utara mengapresiasi terobosan Dinas Pendapatan Daerah yang akan menyerahkan pengelolaan parkir Rumah Sakit Umum Daerah H.M. Ryacudu, Kotabumi kepada pihak ketiga. Langkah ini dianggap tepat guna terus mendongkrak capaian Pendapatan Asli Daerah di wilayahnya.

“Terobosan yang disampaikan Dinas Pendapatan Daerah yang akan menyerahkan pengelolaan parkir RSUD Ryacudu patut diapresiasi. Karena dapat meningkatkan perolehan PAD kita,” terang anggota Komisi II, Wansori usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2017, di gedung ‎DPRD.

Kendati demikian, ia menyarankan agar pihak Dinas Pendapatan Daerah ‎tetap memberdayakan para petugas parkir yang selama ini menggantungkan hidupnya di lahan parkir tersebut. Dengan demikian, semangat untuk meningkatkan capaian PAD dapat berjalan dengan baik tanpa menghilangkan rejeki para petugas parkir yang ada.

“Dispenda harus merangkul dan memberdayakan masyarakat di sini khususnya petugas ‎parkir yang lama. Dengan begitu, terobosan ini tak akan merugikan masyarakat,” kata ketua Fraksi Partai Demokrat ini.