Opini  

Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Penanggulangan Kemiskinan

Bagikan/Suka/Tweet:
Sektor ekonomi baru yang disebut dengan sektor ekonomi kreatif pada umumnya banyak berhubungan dengan seni dan keindahan

Raden Iskandar*)

Masyarakat
Indonesia, baik mereka yang sehari-harinya bergelut di dalam dunia usaha maupun
kalangan pejabat pemerintah hingga pimpinan negara, sejak setahun terakhir ini
mulai banyak mewacanakan tentang muncul atau berkembangnya sektor atau cabang ekonomi baru yang disebut dengan sektor ekonomi  kreatif.

Terlebih
dengan  diterbitkannya INPRES RI No 6
Tahun 2009 Tentang Pembangan Ekonomi Kreatif yang memuat  instruksi kepada 23 Menteri Negara,  Kepala Lembaga Pemerintahan Non-Departemen ,
Gubernur, Bupati/Walikota, untuk mendukung kebijakan ekonomi kreatif thun
2009-2015, yakni pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas,
keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta
individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat
Indonesia, dengan sasaran, arah dan strategi yang telah ditetapkan.
Sektor industri
baru tersebut diyakini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan sangat
menjanjikan untuk dikembangkan di tanah air. Bahkan, sektor tersebut
disebut-sebut dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional di
masa depan. Karena sektor tersebut memiliki nilai tambah yang sangat tinggi
bagi perekonomian nasional, dapat menghasilkan devisa ekspor yang sangat besar
dan mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup besar bagi masyarakat pencari
kerja di dalam negeri.
Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono ( SBY) sendiri dalam beberapa kesempatan turut mewacanakan
sektor industri baru tersebut sebagai cabang industri yang memiliki masa depan
yang sangat cerah untuk dikebangkan  di
dalam negeri. Sektor industri tersebut juga dinilai sangat menjanjikan karena
dengan mengandalkan kreatifitas penciptanya, produk yang dihasilkan dari sektor  industri  baru tersebut memiliki nilai tambah
yang sangat tinggi bagi perekonomian nasional. Hal itu tidak terlepas dari
kemampuan, daya cipta (kreasi) dan inovasi dari para pelaku industri kreatif di
tanah air yang secara diam-diam mempu menghasilkan produk yang sangat kreatif
sehingga dapat diterima dan diminanti para konsumen, baik di dalam negeri
maupun di pasar internasional.
      
Menurut Presiden
SBY, sektor ekonomi kreatif menjadi ekonomi gelombang keempat yang
sangat penting untuk dikembangkan di tanah air dewasa ini. Mengingat pentingnya
pengembangan sektor ekonomi kreatif tersebut, Presiden SBY dalam beberapa
kesempatan penampilannya di depan publik menghimbau masyarakat untuk peduli dan
mulai mengembangkan sektor ekonomi baru tersebut.
Bila kita membuka
mata, Indonesia ternyata memiliki keunikan tersendiri. Menurut Menteri
Perdagangan RI disampaikan pada Rakernas Departemen Perdagangan di Jakarta, 19
Juli 2012 lalu, keempat gelombang tersebut semua masih berlangsung di
Indonesia,  Indonesia memiliki
karateristik yang spesifik dan perlu perencanaan yang matang agar dapat
berperan aktif di dalam era ekonomi kreatif, seperti ini:
http://bp3.blogger.com/_3OFOvLHwDYM/RqJJUBOTiwI/AAAAAAAAAIc/X2K4eiP9jhQ/s400/gelombang+ke-4-INDO.JPG

Berkaitan
dengan hal tersebut penulis  sangat setuju dengan pendapat Beliau. Dengan Alasan sebagai berikut:
Pertanian: Kondisi
geografis yang sangat luas dan sumber daya alam yang melimpah tetap merupakan
daya tarik dalam berinvestasi dibidang pertanian.
Pergeseran orientasi
ekonomi didunia barat cenderung mengatakan era geografis telah usai di negara
mereka. Itu bagi mereka. itu belum sepenuhnya benar untuk Indonesia, walaupun
tidak dapat dipungkiri bahwa masa kejayaan Indonesia dalam bidang pertanian
telah mulai meredup dan tersalip oleh negara ASEAN lain seperti Thailand dan
Vietnam.
Bila dilihat dalam
statistik, luas lahan pertanian juga semakin susut dan arus urbanisasi tenaga
kerja produktif pedesaan yang lebih tertarik bekerja di kota terus meningkat.
Tetapi apakah ekonomi pertanian harus berlalu tanpa bekas?
Bila kita renungi, banyak
sekali kesenian-kesenian tradisional, upacara adat, bahkan sampai hajatan
pernikahan yang terkait erat dengan aktifitas pertanian (musim bercocok tanam
sampai ke pasca panen memiliki makna religius dan sosial kemasyarakatan yang
sangat unik). Desain alat pertanian yang jenius, lagu-lagu tentang alam, sistim
irigasi yang unik, semua adalah bentuk dari kearifan budaya tradisi pertanian
yang mengakar sangat dalam pada masyarakat Indonesia, dan jejak itu tetap
melekat secara budaya maupun perilaku, terpatri (embedded) di dalam DNA
bangsa Indonesia.
Industri: Jumlah
tenaga kerja yang sangat besar dan murah serta ketersediaan kawasan industri
yang juga melimpah menjadi daya tarik negara-negara maju untuk merelokasi
industrinya ke Indonesia. Indonesia juga belum sampai pada pencapaian efisiensi
industri yang menggembirakan dikarenakan permasalahan energi yang belum
sepenuhnya tertanggulangi dengan baik.
Informasi: Pendidikan
tidak dapat dilepaskan dari informasi. Saat ini pemerintah masih terus berupaya
meningkatkan taraf pendidikan rakyat Indonesia. Sekolah-sekolah Tinggi dan
Kejuruan masih didominasi di kota-kota besar/Ibukota profinsi. Dari sisi
teknologi informasi, jumlah satuan daya sambung telepon dan penetrasi sambungan
Internet masih akan terus berkembang karena pada saat ini masih terkonsentrasi terbesar di Jawa dan wilayah Indonesia Bagian
Barat.
Kreatif: Tanpa
disadari, peradaban Indonesia dan warisan budayanya sangatlah tinggi dan telah
berlangsung berabad-abad yang silam. Bukti supremasi peradaban Indonesia bisa
dilihat dari warisan produk budaya Indonesia seperti kecanggihan enjiniring
pada Borobudur, teknik pembuatan kapal, beladiri tradisional, tari-tarian, alat
musik, senjata tradisional, pengobatan tradisional, sandang, dan masih banyak
lainnya.
Ironisnya, kadang kita
bangsa Indonesia lupa dan tidak menyadari kebesaran warisan budayanya dan ikut
tergerus arus trend yang diciptakan oleh dunia Barat melalui
Globalisasi, akhirnya
bangsa Indonesia terbuai oleh budaya konsumerisme Barat yang hanya melihat
Indonesia sebagai segmen pasar yang besar. Juga, disana sini terjadi
penyerobotan budaya Indonesia oleh negara tetangga. Dibutuhkan upaya yang
sitematis dan terencana dalam mensikapi keunikan yang dimiliki Indonesia ini,
karena bila tidak terencana, upaya pengembangan warisan budaya Indonesia ini
hanya akan membawa bangsa Indonesia kedalam dunia Romantisme dan Nostalgia yang
tidak membawa faedah dalam berkompetisi di era ekonomi kreatif versi sekarang
(abad 21). Mengapa saya ungkapkan kata-kata romantisme dan nostalgia? Agar kita
semua tergugah, merasa bangga dan sekaligus merasa perlu berbuat sesuatu.

   

Yang menarik disini
adalah hal yang memotivasi lahirnya istilah ini. Ternyata bisa ditarik mundur
dari teori/ramalan Alvin Toffler bahwa gelombang peradaban manusia itu dibagi
tiga gelombang. Gelombang pertama adalah abad pertanian. Gelombang kedua adalah
abad industri dan gelombang ketiga adalah abad informasi. Sementara ini Toffler
baru berhenti disini. Namun teori-teori terus berkembang, saat ini peradaban
manusia dengan kompetisi yang ganas dan globalisasi, masuklah manusia pada era
peradaban baru yaitu Gelombang ke-4. Ada yang menyebutnya sebagai Knowledg based economy ada pula yang menyebutnya sebagai
ekonomi berorientasi pada Kreativitas. Lihatlah gambar dibawah ini:
Pergeseran
Orientasi Ekonomi Dunia Barat
http://bp1.blogger.com/_3OFOvLHwDYM/RqJGQhOTivI/AAAAAAAAAIU/ECwOTwuDkFo/s400/gelombang+ke-4.JPG
Alasannya sungguh
jelas, dinegara maju lahan pertanian telah menyusut jauh, standar hidup yang
tinggi menyebabkan biaya operasional pabrik besar dinegara-negara maju menjadi
semakin mahal sehingga pemanfaatan teknologi informasi, mesin-mesin canggih
yang optimal akan sangat membantu mengurangi biaya-biaya manusia. Teknologi
informasipun telah mampu meratakan dunia bahkan melipat dunia, melintas
batas-batas jarak dan waktu. Negara-negara maju secara gegap gempita
mencanangkan lahirnya era Globalisasi.
Dengan Globalisasi segala
sesuatu dapat dikendalikan ibarat Remote Control. Dengan mengandalkan
kekuatan modal besar, negara maju dapat mendirikan pabrik-pabriknya dinegara
lain yang tenaga kerjanya lebih murah, dan tentu saja negara maju tidak perlu
lagi disesaki dengan asap polusi Industri dan limbah industri.
Ini juga
diperkuat dari pendapat Florida: kita (bangsa Amerika) walaupun masih punya,
tetapi tidak lagi dapat mengandalkan Sumber Daya Alam dan supremasi industri
manufaktur karena Jepang dan China telah dengan sukses menciptakan efisiensi
manufakturing dan biaya operasional yang sulit ditandingi. Dari realitas ini dan penelitian-penelitian
statistik yang super canggih mereka berhasil mengidentifikasi bahwa
konsep-konsep dan gagasan kreatif adalah modal baru bagi perkonomian di
negara-negara maju. Setelah diteliti ternyata ekonomi kreatif telah mampu
menjadi sumber ekonomi yang tinggi.
Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi
yang sangat besar untuk dikembangkan di Tanah Air.Bahkan, potensi ekonomi
kreatif tersebut dapat dikembangkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi
nasional. Selama ini sektor ekonomi kreatif seakan luput dari perhatian
masyarakat sehingga belum digarap secara optimal. Padahal kalau digarap dengan
baik maka tidak tertutup kemungkinan sektor ekonomi kreatif itu dapat menjadi
salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk ke dalam
sektor ekonomi kreatif tersebut diantaranya adalah produk warisan budaya dan
pariwisata.
Dalam beberapa
kesempatan Presiden SBY juga mengakui bahwa sektor ekonomi baru yang disebut
dengan sektor ekonomi kreatif pada umumnya banyak berhubungan dengan seni dan
keindahan. Karena itu, produk yang dihasilkan dari sektor ekonomi kreatif
umumnya sangat indah dan memiliki nilai seni yang tinggi.
Namun demikian,
secara umum sektor ekonomi kreatif didefinisikan sebagai industri ekonomi
kreatif yang menggunakan input dari crative individual atau SDM yang kreatif.
Walaupun definisi tersebut terkesan masih belum memberikan batasan yang jelas
mengenal Industri Kreatif, namun untuk sementera ini definisi tersebut dapat
dipakai sebagi acuan sebelum terdapat definisi yang baku.
Sejak bulan Juli
2007 lalu pemerintah melalui
Departemen Perdagangan juga
telah melakukan pemetaan terhadap industri kreatif di dalam negeri dalam rangka
mengidentifikasi sektor industri kreatif di tanah air. Melalui study ekonomi industri kreatif indonesia
dari hasil study yang dilakukan diperoleh informasi bahwa
Industri kreatif
telah mampu memberikan sumbangan kepada PDB Nasional secara signifikan yaitu
dengan rata-rata konstribusi priode 2002-2006 sebesar 104,637 triliun rupiah
atau dengan rata-rata persentase konstribusi 6,28 %, yaitu diatas konstribusi
sektor pengangkutan dan komunikasi, bangunan dan listrik gas dan air bersih.
Sedangkan jumlah
tenaga kerja yang terserap oleh industri kreatif periode ini 5,4 juta pekerja
atau sebesar 5,79% dari total tenaga kerja di Indonesia sedangkan jumlah
perusahaan yang bergerak disektor industri kreatif hingga tahun 2006 mencapai
2,19 juta perusahaan dari sisi ekspor industri kreatif merupakan kontributor
terbesar ke-4 dengan nilai ekspor tahun 2006 sebesar 81,43 triliun rupiah.
           
Studi pemetaan
industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan RI  mendefinisikan industri kreatif adalah
“Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat
individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui
penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut”
Subsektor yang
merupakan industri berbasis kreatifitas adalah: (1).Periklanan; (2) Arsitektur;
(3) Pasar Barang Seni; (4). Kerajinan; (5) Desain; (6). Fesyen; (7) Video, film
dan fotografi; (8) Permainan interaktif; (9) Musik; (10). Seni Pertunjukan; (11)
Penerbitan dan Percetakan; (12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak; (13)
Televisi dan Radio; (14) Riset dan Pengembangan.
Tiga kategori
sektor industri kreatif yang mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap
perekonomian nasional selama ini adalah fashion, kerajinan dan periklanan.
Kategori fashion memberikan kontribusi sekitar 30 % dari total kontribusi
sektor industri kreatif terhadap perekonomian, sedangkan kategori kerajinan
memberikan kontribusi sebesar 23 % dan periklan sebesar 18 %.
Sejumlah produk
industri kreatif Indonesia kini sudah mampu meraih devisa ekspor yang cukup besar. Beberapa produk film animasi terkenal di dunia seperti Shrek, Doraemon dan
G.I Joe ternyata diproduksi oleh perusahaan film animasi Indonesia. Demikian
juga dengan sejumlah produk periklanan (advertising) yang dipergunakan
perusahaan-perusahaan multinasional di dunia, ternyata merupakan hasil
kreatifitas para pelaku industri di tanah air.
  
Perkembangan
Industri Ekonomi Kreatif di Lampung
Tujuan akhir dari
pembangunan ekonomi nasional adalah menyejahterakan kehidupan bangsa dalam hal
ini mengurangi angka kemiskinan secara nasional, yang berarti juga terjadi
peningkatan kesejahteraan di daerah, termasuk di Provinsi lampung. Pengembangan
ekonomi  kreatif dengan memanfaatkan
kearifan dan keunggulan lokal, diharapkan dapat benar-benar menjadi pilar
tumbuhnya perekonomian daerah secara signifikan yang pada akhirnya mampu
menanggulangi masalah kemiskinan di provinsi yang kita cintai ini.
Di Provinsi
Lampung cukup banyak model ekonomi industri kreatif warisan seni budaya lokal
yang merupakan kekayaan intelektual dan budaya lampung, seperti kain tapis,
sulam usus, batik lampung, tenun inuh, grabah, manik-manik,  anyaman, ukiran lampung,  seni pertunjukan, kopi luwak, handicraft
objek pariwisata dan masih banyak yang lainnya.
Kondisi Umum
Struktur ekonomi Lampung berdasarkan PDRB tahun 2007 masih
didominasi 4 sektor utama yaitu Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (42,55%) sektor
perdagangan/Hotel/Restoran (15,50%), sektor industri pengolahan (13,24%) dan
sektor Jasa (7,54%).
           
Dari data diatas
terlihat bahwa sektor industri pengolahan mempunyai konstribusi yang cukup
signifikan terhadap PDRB Daerah lampung. 
Begitu pula dari sisi eksport komoditi hasil industri lampung, sejak
tahun 2006 sd 2009 menempati posisi pertama dengan rata-rata konstribusi
terhadap total eksport lampung sebesar 57 %; diatas Komoditi hasil pertanian
(33%), dan komoditi hasil pertambangan (10%). Sedangkan eksport barang
kerajinan memberikan sumbangan sebesar 25,6 % terhadap total eksport komoditi
sektor industri pengolahan.
Namun demikian,
ekspor barang kerajinan ini sangat berfluktuatif dari tahun tahunnya, bahkan
pada tahun 2009 hanya mampu berkonstribusi sebesar 1,75 % terhadap total ekspor
hasil industri. Hal ini menunjukkan bahwa industri ini belum tumbuh dengan kuat
tapi memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang secara oftimal jika didukung
dengan adanya perangkat kebijakan pemerintah yang kondusif dalam mendukung
industri kreatif serta terciptanya kondisi usaha dan lingkungan usaha yang
kondusif pula.
Peluang industri
kreatif baik didalam negri maupun diluar negri sangatlah besar. Pangsa pasar
yang dijanjikan untuk industri kreatif ini masih terbuka sangat lebar, dan akan
memiliki kecendrungan meningkat.
Guna menangkap
peluang tersebut maka Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi, UMKM,
dan perindustrian Perdagangan Provinsi Lampung telah mengambil langkah-langkah
kebijakan dalam upaya pengembangan industri kreatif dimaksud.
Walaupun secara
sfesifik belum tersedianya road maf tentang industri  kreatif dilampung namun sektor industri ini
merupakan bagian dari pengembangan Industri Kecil dan Menengah Provinsi
Lampung.
Tujuan Pembangunan Industri Daerah: (1) Menciptakan kesempatan
kerja dalam jumlah besar, (2) Melanjutkan program revitalisasi, konsolidasi dan restrukturisasi , (3) Mengoptimalkan pasar dalam
negeri dan pendayagunaan potensi dalam negeri, (4)
Meningkatkan daya saing.
Sasaran pembangunan industri di daerah: (1) Memanfaatkan sumber daya yang dimiliki
daerah, (2) Menyebarkan industri ke berbagai daerah, (3) Meningkatkan nilai
tambah, (4)  Mengembangkan keunikan produk daerah,
(5) Melakukan kerjasama antar daerah, (6) Meningkatkan kerjasama yang harmonis
antar daerah
Strategi pengembangan: (1) Mengembangkan industri yang
berbasis SDA, (2) Mengembangkan
industri yang menghasilkan produk-produk unggulan daerah (3) Meningkatkan daya saing usaha ekonomi
kecil dan menengah melalui peningkatan teknologi dan pangsa pasar agar mampu
bersaing dalam skala regional dan global, (4)
Menumbuhkembangkan pusat-pusat produksi daerah serta membina
dan  memberdayakan usaha ekonomi
kerakyatan pada pusat-pusat pertumbuhan dimaksud (5)  Meningkatkan kerjasama
pembinaan dengan instansi teknis lainnya baik pemerintah, maupun swasta.
Perkembangan IKM
Kondisi IKM Tahun 2009:
Jumlah IKM                                      :
57.356 Unit Usaha
Tenaga Kerja                                    :
271.492 orang
Jumlah usaha:
        – I.K. Pangan                                       : 24.886 UU
        – I.K. Sandang                                     :   1.961 UU
        – I.K. Logam
dan Elektronika               :   4.290 UU
        – I.K. Kimia
dan Bahan Bangunan        :   8.425 UU
        – I.K.
Kerajinan                                   : 17.784 UU
Jumlah Tenaga Kerja :
        – I.K. Pangan                                       :  117.795 orang
        – I.K. Sandang                                     :     9.280  orang
        – I.K. Logam
dan Elektronika               :   39.881 orang
        – I.K. Kimia
dan Bahan Bangunan        :   20.309 orang
        – I.K.
Kerajinan                                   :  84. 226 oran
Peran IKM dalam Pembangunan industri: (1) Memperkuat struktur industri
nasional,  (2) Menanggulangi pengangguran
dan kemiskinan , (3) Mempercepat
peningkatan kesejahteraan masyarakat .
Karakteristik IKM: (1)  Ragam produknya luas , (2)  Usahanya
mudah dimasuki  (3) Menyerap banyak tenaga kerja, (4) Pengisian
wilayah pasar yang luas, (5) enyebarannya merata di seluruh wilayah Indonesia,
(6) Tahan terhadap krisis ekonomi.
Kelemahan:  (1) Kemampuan manajemen dan teknis
masih rendah
, (2) Pemanfaatan mesin peralatan dengan teknologi maju
masih terbatas dan mutu tidak standard, (3) Desain produk lambat mengikuti
selera pasar, (4) Terbatas kemampuannya dalam memenuhi pesanan yang besar, (5) Lemah
dalam akses pasar dan akses modal.
Ancaman: (1) Ketidakstabilan bahan baku dan pasokan energi,
(2) Adanya persaingan dari produk IKM sejenis asal impor, (3) Kecenderungan
industri besar membuat barang sejenis produk yang dihasilkan IKM dengan desain
lebih baik dan kompetitif, (4)  Kurang
tegasnya penegakan hukum terhadap pelanggaran usaha besar yang secara agresif
memasuki wilayah IKM.
  
Program Pengembangan IKM: (1) Peningkatan Kompetensi SDM,
(2) Peningkatan Teknologi, Standardisasi, Mutu dan Desain Produk, (3) Dukungan Pembiayaan, (4) Promosi
dan Pemasaran, (5) Kemitraan, (6) Pendampingan.
Program Peningkatan Kompetensi SDM. Hal  itu bisa dilakukan melalui sejumlah
pendidikan dan pelatihan. Misalnya achievement motivation training (AMT), creation of enterpreneur for formation enterprises
(CEFE)/Kewirausahaan, pelatihan manajemen sederhana,  pelatihan
teknologi produksi, pelatihan manajemen dan teknik pemasaran, pelatihan di
bidang pendanaan kredit perbankan, pelatihan perencanaan dan pemecahan masalah
melalui sistem ZOPP/PDE, pelatihan mengenai ekspor, pelatihan manajemen mutu/gugus kendali mutu,
 pelatihan desain produk,  
pelatihan GMP dan HACCP.
Program Peningkatan 
Teknologi, Standardisasi, Mutu dan Desain Produk: Bisa dilakukan melalui
bantuan mesin peralatan,  penyebarluasan/sosialisasi teknologi tepat
guna,  bantuan desain produk, bantuan pendaftaran
HaKI,  bantuan standardisasi.
Program dukungan Pembiayaan: Bisa melalui kegiatan-kegiatan
fasilitasi dengan lembaga pembiayaan Bank dan nonblank. Antara lain  penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang
melibatkan Lembaga Penjamin Kredit dan Perbankan, BLUD, CSR BUMN.
Program Promosi dan Pemasaran: Bisa melalui kegiatan-kegiatan pameran produk  dan teknologi di tingkat provinsi maupun
nasional, pembentukan jaringan usaha melalui website a.l. disediakannya ruang
promosi melalui website Disperindag Provinsi.
Program Kemitraan : Menjembatani kemitraan antara industri kecil dan industri
menengah, besar agar dapat saling bekerja sama
Program Pendampingan:  Adalah
kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tenaga penyuluh industri, tenaga
pendamping lapangan (TPL) kepada perusahaan IKM secara menyeluruh dan
berkesinambungan
Straegi Pelaksanaan: (1) Pendekatan Klaster (Top Down), (2) Pendekatan
Kompetensi Inti Daerah (Bottom Up), (3) Pendekatan OVOP
Pendekatan
Klaster (Top Down): Klaster adalah Aglomerasi perusahaan yang membentuk
kerjasama strategis dan komplementer serta memiliki hubungan yang intensif  (industri
daerah Lampung yang dikembangkan melalui pendekatan klaster adalah industri
pengolahan kopi).
    
Manfaat Klaster bagi IKM: (1) Memiliki aksesbilitas terhadap
data, (2) Memahami betul posisi struktur usahanya, (3) Mampu mengidentifikasi
tantangan untuk peningkatan daya saingnya, (4) Mendapat layanan bisnis dan fasilitas
bersama, (5) Berperan serta dalam pemecahan masalah dan perumusan kebijakan , (6) Berkesempatan untuk bermitra
dengan pihak lain.
Pendekatan  Kompetensi
Inti Industri  Daerah Adalah: Kumpulan kemampuan yang
terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai
hasil dari proses akumulasi pembelajaran dan pengembangan yang akan bermanfaat
bagi keberhasilan perkuatan daya saing industri daerah.  Sesuai dengan Peraturan
Presiden No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional Kompetensi Inti,
ditetapkan Industri Daerah Lampung adalah Industri Pengolahan Jagung dan Industri
Pengolahan Tepung dan Pasta.
Kriteria Kompetensi Inti: (1) Memberikan akses potensial pada beragam pasar dan investor,
(2) Mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat, (3) Unik sehingga sulit ditiru oleh daerah lain, (4)
Mampu menjadi sumber keunggulan perkuatan daya saing daerah.
Manfaat Kompetensi Inti Daerah: (1) Pembinaan lebih fokus,
effisien dan effektif sesuai dengan potensi daerah, (2) Meningkatkan daya saing
produk IKM di suatu daerah, (3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah
Pendekatan
One Village One Product  (OVOP): Satu Desa satu produk (OVOP) adalah
suatu pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah untuk menghasilkan
satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
  Sesuai dengan hasil seleksi pembinaan
IKM melalui pendekatan OVOP, maka Ssentra yang dipilih untuk dikembangkan
melalui pendekatan OVOP adalah Sentra Industri Keripik Singkong/Pisang di Kota
Bandarlampung).
Strategi Pengembangan Berbasis OVOP: (1) Kolaborasi antara pemerintah pusat,
pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat local, (2) Pemanfaatan
pengetahuan, tenaga kerja dan sumber daya lokal lainnya yang memiliki keunikan
khas daerah
Perbaikan mutu dan penampilan produk , (3 Promosi dan
pemasaran pada tingkat nasional dan global, (4) Pembinaan IKM melalui
pendekatan OVOP diutamakan kepada perusahaan IKM di sentra IKM yang
menghasilkan produk terbaik.
Arah Pengembangan
Kebijakan pengembangan IKM berbasis OVOP di arahkan untuk
meningkatkan daya saing dari produk-produk IKM, berdasarkan pemahaman akan perilaku konsumen yang dinamis, daur  hidup produk yang semakin singkat, pengamatan
akan anatomi/ karakteristik produk ke
depan yang semakin bervariasi, yang ditandai dengan kecenderungan minat
konsumen mancanegara kepada produk-produk bercirikan budaya sebagai nilai
intelektual yang unik
Kriteria Produk: (1) Produk diproduksi secara kontinyu dan
konsisten, (2) Produk memiliki bahan dan desain berkualitas, (3) Memiliki  keunikan khaas budaya dan keaslian local, (4)
Memiliki potensi ditingkatkan mutu dan distandardisasi, (5)  Memiliki potensi ekspor.
Penutup
Strategi
pengembangan IKM di provinsi lampung yang telah disusun sedemikian rupa dan
jika kita menginginkan pencapaiannya optimal sesuai dengan yang diharapkan maka
semua pihak termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan masyarakat Lampung
pada umumnya dituntut untuk memberikan dukungan penuh bagi bermunculannya
kreatifitas dikalangan anggota masyarakat Lampung yang kita cintai ini.
Ekonomi kreatif
sangatlah luas cakupannya yang paling pokok dan utama dari industri kreatif,
adalah sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan ekonomi industri
tersebut.sebab sesuai dengan namanya ekonomi industri kreatif, maka yang sangat
menonjol dari kegiatan tersebut adalah kreatifitas, daya cipta dan inovasi dari
pelaku industri tersebut. Inilah yang akan menentukan sejauh mana produk dari
industri tersebut dapat bersaing di pasaran global dewasa ini. Sedangkan
mengenai produknya sendiri tidak terbatas pada produk tertentunya saja ,
melainkan terbuka luas bagi setiap produk yang memang membutuhkan sentuhan
kreatifitas, daya cipta dan inovasi pembuatnya.
Untuk
mengembangkan Industri Kreatif diLampung, maka pemerintah
dan masyarakat Lampung segera mengambil langkah nyata. Langkah
tersebut diawali dengan menyusun pemetaan Industri Kreatif termasuk pemetaan
produk karya budaya serta menetapkan definisi dan kriteria produk Industri
Kreatif.      
Pemerintah juga
perlu segera menciptakan sistem insentif dan pengaturan secara komprehensif
dalam mengembangkan Industri Kreatif ini juga sekaligus dapat menjadi rencana
diversifikasi industri dan ekonomi tersebut maka diharapkan Industri Kreatif
ini mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pembentukan PDRB, menciptakan lapangan kerja dan menyebarkan kegiatan ekonomi ke daerah Kabupaten / Kota dan sebagainya.
Walaupun sudah
agak tertinggal, mudah-mudahan saja, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kita bisa mengerjar ketertinggalannya dari Daerah bahkan negara lain dalam pengembangan Ekonomi Industri
Kreatif  yang disebut-sebut sebagai
fourth wave industry atau Industri Gelombang Keempat ini.
Usulan Agenda untuk
Lampung
Jadi, telah jelas
bahwa realitas dan fenomena ekonomi kreatif sebenarnya bukanlah hal yang baru
bagi Indonesia yang telah terbukti memiliki aset kreativitas sejak dulu.
Indonesia tidak kekurangan modal kreatifitas hanya kekurangan kemampuan
mengintegrasikannya. Untuk itu langkah-langkah yang dibutuhkan adalah mengenali
apa yang kita miliki (jati diri bangsa dan potensi sumber daya alam dan sumber
daya manusia). Setelah itu menyusun langkah-langkah konstruktif sebagai
berikut:
Pertama, menyusun
cetak biru ekonomi kreatif daerah yang
melibatkan seluruh stake holder. Kedua, menyusun kebijakan ekonomi kreatif daerah yang konprehensif.
Ketiga, menggiatkan
inisiatif, baik swasta maupun pemerintah untuk menciptakan tempat-tempat
pengembangan talenta industri kreatif didaerah-daerah  melalui strategi
pengembangan/pendekatan kluster dan OVOV. Keempat, menciptakan produk dan jasa yang kreatif dan
berbasis budaya berdasarkan prioritasnya. Misalnya pariwisata,
kerajinan, gaya hidup (spa,herbal,kuliner), furniture, dll .
Kelima, menciptakan
pasar berbasis budaya didalam negeri karena selama ini selalu menjadi target
pasar dari negara lain. Keenam, menumbuhkan semangat invovasi dan kreatifitas didalam dunia pendidikan agar generasi
muda mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak
dulu.
Ketujuh, transfer
teknologi yang konsisten terhadap industri kreatif berwawasan budaya seperti
disebut di atas. Kedelapan,  meningkatkan
pendapatan devisa berbasis kreatif atas sektor-sektor tersebut di atas.Kesembilan,
promosi potensi Indonesia baik di bidang alam,warisa budaya (heritage), maupun
budaya. Kesepuluh, sosialisasi, diseminasi dan promosi secara sistimatis
tentang kekuatan daerah di bidang industri kreatif
agar diperhitungkan di peta kompetensi nasional dan internasional.***

 * Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Lampung