Pengemplangan Pajak Diduga Sering Terjadi di Desa Mekarjaya Lampung Utara

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Tanjungraja–Pengemplangan pajak di Desa Mekarjaya, Tanjungraja, Lampung Utara diduga sudah sering terjadi.

Menurut,  Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Tanjungraja, Lampung Utara, Periyanto, selain menunggak pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), desa tersebut ternyata juga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022-2023.

“PBB tahun 2022-2023 di sana masih memiliki tunggakan puluhan juta,” kata Periyanto, Rabu (9/10/2024).

Periyanti mengatakan, total piutang PBB di desa tersebut sepanjang dua tahun itu mencapai 25-an juta. Rinciannya, piutang PBB tahun 2022 sebesar Rp15.805.587, dan di tahun 2023 sebesar Rp9.257.247.

Adapun target PBB pada tahun 2022 adalah sebesar Rp19.832.807. Dari target tersebut, PBB yang terealisasi hanya sebesar Rp4.027.220. Sementara target PBB di tahun 2023 sebesar Rp19.847.807, sedangkan yang terealisasi hanya sebesar Rp10.590.560.

“Bahkan, pada 2024 juga sepertinya tak akan mencapai target,” katanya.

Menurut Periyanto, hal itu karena hingga Oktober 2024 realisasi PBB yang baru terkumpul baru Rp5 juta. Padahal, targetnya sebesar Rp23.556.000. Dengan demikian, PBB yang masih tertunggak sebesar Rp18 juta.

Periyanto mengatakan, PBB itu sebenarnya  telah dibayarkan oleh para wajib pajak. Total wajib pajak yang sudah membayar PBB, menurut Periyanto,  sekitar 200-an orang. Hasil pemeriksaan di lapangan itu ditindaklanjutinya dengan aparatur desa. Hasilnya, uang PBB itu kemungkinan besar digunakan untuk kepentingan pribadi dari beberapa oknum desa.

“Setelah saya telusuri, sepertinya ada yang dipakai oleh kepala desa, dan penagih PBB. Tapi, dari masyarakat sudah terbayar semua,” katanya.

Terkait piutang PBB Desa Mekarjaya, dan desa-desa lainnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tak tinggal diam. Mereka telah berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan kejaksaan. Harapannya, pihak desa dapat segera menyelesaikan piutang dan memaksimalkan perolehan PBB.

“Langkah ini bukti komitmen Kepala Bapenda mengenai PBB yang merupakan uang negara,” tutur dia.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Mekarjaya, Tanjungraja, Lampung Utara juga ‘bermasalah dengan pajak DD dan ADD tahun 2022-2023. Totalnya mencapai Rp60 juta. Dengan demikian, total tunggakan PBB dan DD serta ADD di sana nyaris mencapai Rp100 juta.

Sayangnya, baik Kepala Desa Mekarjaya, Ipad Ropendi, maupun Sekretaris Desa Mekarjaya, Heri, belum berhasil dihubungi hingga pukul 14.17 WIB. Baik panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari Teraslampung.com tidak mendapat balasan. Padahal, nomor HP mereka aktif.

Feaby Handana