TERASLAMPUNG.COM — Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Zainuddin menjelaskan, kasus pengeroyokan stafnya terhadap salah satu warga di loket pelayanan pada Rabu lalu (1/9/2021), sudah mencapai kesepakatan damai.
“Saya selaku kepala dinas telah memberikan teguran dan surat peringatan tertulis (SPT). Sebagai hukuman dua orang pelaku saya pindahkan dari loket pelayanan ke bagian arsip dan penyimpanan barang dokumen,” kata Zainudin, Senin, 6 September 2021.
Menurut Zainuddin, permintaan layanan perubahan nama pada Kartu Keluarga (KK) yang diminta korban (Rendi) sudah diselesaikan pada hari itu juga (1/9) dan pada hari itu juga sudah terjadi saling memaafkan.
“Secara lisan pada hari itu juga yang bersangkutan beserta pihak keluarga sudah saling memaafkan. Namun secara tertulisnya selesai pada hari Minggu 5 September 2021 yang lalu,” katanya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Bandarlampung juga telah melakukan komunikasi secara intensif dengan dua keluarga yang korban yakni Rendi dan Anita. Dari pertemuan itu kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan damai dan tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Dengan adanya kesepakatan damai antara pihak kesatu dalam hal ini pelapor, sudah sepakat mencabut laporan kepada pihak kepolisian dan akan segera dilaksanakan,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Zainuddin.
“Kami dari Disdukcapil akan memberikan bantuan kerugian seperti yang telah disepakati,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Lampung Barat yang ingin membantu mengurus dokumen kependudukan saudaranya warga Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Pemuda yang diketahui bernama Rendi tersebut terlibat adu mulut dengan petugas di loket pelayanan kependudukan Disdukcapil, Lantai 2 Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung.
Cekcok antara Rendi dan petugas Disdukcapil berujung pada pengeroyokan. Sehingga Rendi yang tidak terima, melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung.
Dandy Ibrahim