Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2021 diperkirakan akan dilakukan pada Senin (16/11/2200). Penyampaian Raperda APBD 2021 ini dilakukan oleh pihak eksekutif pada akhir bulan September silam.
“Kalau merujuk pada jadwal, pengesahan Raperda APBD 2021 diperkirakan akan dilakukan pada Senin pekan depan,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Utara, Ibnu Hajar, Senin (9/11/2020).
Menurut Ibnu, jadwal pengesahan Raperda APBD itu telah disahkan oleh Badan Musyawarah belum lama ini. Dengan demikian, kemungkinan besar jadwal pengesahan itu tidak akan meleset dari yang telah ditetapkan.
“Tanggal itu ditetapkan oleh Banmus,” jelasnya.
Hal sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Lampung Utara, Emil Kartika Chandra. Pembahasan Raperda APBD tahun 2021 saat ini telah memasuki pembahasan di tingkat Panitia Kerja Badan Anggaran Raperda APBD DPRD.
Pembahasan di tingkat Panja Banggar ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui setelah rapat bersama komisi – komisi. Setelah itu akan ada rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dilakukan.
“Jadwal pembahasan Panja Banggar bersama OPD sampai pekan depan,” kata dia.
Pantuan di lokasi, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah sejak pagi hingga siang ini terlihat ke luar – masuk ruang rapat DPRD. Di antaranya pejabat yang terlihat Kepala BKPSDM, Abdurahman, Sekretaris BPKA, Yustian Adhinata, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Ibrodi Wilson,