Penggerebekan di “Kampung Begal”: Delapan Tersangka Begal Ditangkap, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Tim Tekab 308 Polda Lampung saat akan melakukan penggrebekan di kampung begal Lampung Timur, Minggu dini hari (4/9/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur mengepung dan menggerebek para pelaku begal di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Minggu (4/9/2016) dinihari.

Dalam aksi penggrebekan di kampung yang dikenal dengan sebutan “Kampung Begal” tersebut, polisi berhasil meringkus delapan pelaku begal. Dari delapan pelaku tersebut, polisi menembak mati satu pelaku begal bernama Hamdan (30) warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung Lampung Timur, karena melakukan perlawan saat akan ditangkap.

BACA: Bermula Tertangkapnya Oknum Brimob, Komplotan Begal Lampung Timur Digulung Polda

Sementara tujuh pelaku begal yang ditangkap adalah, Ahmad Yusuf (29); Ahmad Basri (26); Dedi Kurniawan (25); Angga Saputra (21); Efendi Gunawan Alias Gun (24); Alpian (23) keenam tersangka, merupakan warga Desa Negarabatin. Kemudian tersangka Edi Antoni (28) warga Desa Jabung. Penggrebekan para tersangka, dilakukan di tiga lokasi berbeda di daerah Jabung, Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com, penggrebekan yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur, merupakan pengembangan dari tertangkapnya oknum Brimobda Lampung Brigadir Rifki N Nasdi (30) yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa (30/8/2016) sore lalu.

Rifki tertangkap bersama salah seorang rekannya Dwi Teguh Utomo (23) warga Desa Bakauheni, Lampung Selatan saat membawa tiga unit sepeda motor diduga hasil curian menggunakan mobil Luxio B 1216 ADE.

BACA: Terkenal Ganas, Komplotan Begal Lampung Timur Ini Juga Beraksi di Jakarta, Tangerang, dan Bandung

Tiga unit motor tersebut, rencananya akan dibawa dan dijual oleh keduanya kepada tersangka berinisial Iv ke daerah Jabung, Lampung Timur. Dari penangkapan tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah oknum brimob di Kampung Eldorado di Jalan Untung Suropati, Kedaton.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti ratusan plat kendaraan, senjata api organik jenis FN, enam amunisi, uang tunai Rp 15,8 juta, sebilah senjata tajam jenis pisau lipat dan dua unit ponsel.