Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNG TIMUR — Petugas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan para tersangka begal sepeda motor di beberapa kampung yang disebut sebagai “Kampung Begal” di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu dini hari (4/9/2016).
Selain menangkap delapan tersangka begal sepeda motor, polisi juga menembak seorang tersangka karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Penggerebekan itu menemukan fakta yang menjadi jawaban atas pertanyaan publik: benarkah para pelaku begal mengincar sepeda motor mahal yang mudah dijual? Jawaban itu terbukti dengan disitanya 10 unit sepeda motor. Semuanya sepeda motor berharga tinggi.
Ke-10 sepeda motor hasil pembegalan itu adalah: Kawasaki KLX warna hijau; Honda Vario warna putih; Honda Beat warna putih BE 4630 AR; Kawasaki Ninja BE 3625 CY; Honda Vario warna warna merah BE 4187 AA; Honda Beat warna putih; Honda Beat Pop warna putih BE 7104 CD, Honda Beat warna putih F 5287 IA; Suzuki Shogun warna hitam BE 8065 CB; Honda Beat warna hitam dan beberapa pasang spion sepeda motor.
Barang bukti lain yang disita, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru beberapa bilah senjata tajam jenis golok dan pisau dan dua bual alat isap (bong). Semua barang bukti tersebut, saat ini diamankan di Mapolresta Bandarlampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com, penggrebekan yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur, merupakan pengembangan dari tertangkapnya oknum Brimobda Lampung Brigadir Rifki N Nasdi (30) yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa (30/8/2016) sore lalu.
Rifki tertangkap bersama salah seorang rekannya Dwi Teguh Utomo (23) warga Desa Bakauheni, Lampung Selatan saat membawa tiga unit sepeda motor diduga hasil curian menggunakan mobil Luxio B 1216 ADE.
Tiga unit motor tersebut, rencananya akan dibawa dan dijual oleh keduanya kepada tersangka berinisial Iv ke daerah Jabung, Lampung Timur. Dari penangkapan tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah oknum brimob di Kampung Eldorado di Jalan Untung Suropati, Kedaton.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti ratusan plat kendaraan, senjata api organik jenis FN, enam amunisi, uang tunai Rp 15,8 juta, sebilah senjata tajam jenis pisau lipat dan dua unit ponsel.