Penggerebekan di Lampung Timur, Begal Tewas Ditembak Polisi

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori menunjukkan barang bukti senpi milik pelaku begal sadis berinisial RMD (32), warga Lampung Timur yeng tewas ditembak tim Tekab 308 Polda Lampung dalam penggrebekan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori menunjukkan barang bukti senpi milik pelaku begal sadis berinisial RMD (32), warga Lampung Timur yeng tewas ditembak tim Tekab 308 Polda Lampung dalam penggrebekan.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — RMD (32) pelaku begal, tewas ditembak polisi dalam penggerekan di  Lampung Timur, Kamis sore  (28/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, anggota Tekab 308 Polda Lampung dan pelaku saling menodongkan senjata api dalam penggerebekan tersebut.

“Tim Tekab 308 Polda Lampung mendapat perlawanan dari pelaku, namun anggota masih diberi keberuntungan. Polisi dan pelaku sudah siap menekan pelatuknya, namun senjaa api pelaku tidak meletus dan pelaku tewas ditembus timah panas petugas,” kata Ali, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Ali, RMD  termasuk pelaku curas atau begal dikenal sadis. Saat melakukan aksi kejahatannya, pelaku tidak segan-segan melukai korbanny.

Ali mengungkapkan, penangakapan pelaku RMD ini, kata Ali, bermula dari laporan seorang siswi SMA di Kabupaten Lampung Timur yang jadi korban pembegalan oleh pelaku RMD dan rekannya kini masih buron (DPO).

“Ketika pulang sekolah dan melintas di jalan sepi, korban dicegat pelaku dan rekannya DPO. Pelaku merampas motor dan ponsel korban, dan pelaku ini juga mengancam korban dengan senpi,”kata dia.

Setelah  kejadian itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Malinting pada September 2023 lalu. Dalam penyeledikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku RMD berada di rumahnya di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Selanjutnya, tim Jatanras Tekab 308 Polda Lampung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku RMD ini berada di dalam kamarnya.

“Karena tergolong sebagai pelaku begal sadis yang kerap menggunakan senpi, tim pun menyergap pelaku RMD dengan menggeluarkan senpi untuk mencegah kemungkinan kejadian terburuk,”ujarnya.

Begitu tim masuk ke dalam rumahnya, lanjut Ali, keluarga dari pelaku sempat berteriak “Nak, nak, nak,” kepada pelaku. Teriakan dari keluarganya itu, seperti memberikan petanda dengan tujuan adanya kedatangan polisi. Namun tim Tekab 308, tetap masuk ke dalam rumah pelaku.

“Begitu tim mau menyergap, keluarganya ini sempat memperingati pelaku dengan memanggil pelaku sebutan ‘Nak’ itu, dan panggilan itu seperti kode agar pelaku kabur,”kata dia.

Pelaku, langsung bangun dan menuju ke ruang tamu dengan membawa senpi sudah dikokang, dan senpi sudah siap diletuskan kearah tim Tekab 308 yang masuk ke arah yang sama diruangan itu.

“Di balik korden yang dijadikan pemisah ruang tamu dan ruang dalam, pelaku sudah menekan pelatuk senpi dan bunyi ‘tek’. Untungnya, senpi pelaku tidak meletus dan mengenai anggota,”ungkapnya.

Karena sudah membahayakan, kata Ali, tim Tekab 308 terpaksa memberi tindakan tegas ke pelaku dengan melepaskan tembakan, dan pelaku terkena timah panas petugas dibagian perutnya.

“Pelaku RMD sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda, namun pelaku meninggal dunia,”terangnya.

Barang bukti yang disita dari pelaku, satu pucuk senpi rakitan, empat butir peluru aktif, dua butir selongsong peluru, satu kunci leter T dan satu unit ponsel.

Ali mengutarakan, pelaku RMD ini adalah residivis kasus pembegalan yang sudah beraksi sejak tahun 2010 lalu. Bahkan daei catatan kepolisian, setidaknya ada 6 TKP kasus pembegalan yang dilakukan pelaku sejak awal tahun 2024.

Beberapa TKP itu di antaranya adalah di Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan ada 2 TKP, Malinting Lampung Timur 1 TKP, Sekampung Udik 1 TKP, Marga Sekampung 1 TKP dan Waway Karya 1 TKP.

“Kami masih dalami lagi kemungkinan masih ada TKP lainnya. Selain pelaku RMD, ada satu pelaku lain yang saat ini masih buron (DPO),”sebutnya.

Ali menambahkan, penangkapan pelaku begal sadis berinisial RMD, yakni dalam rangkai giat Operasi Cempaka Krakatau 2024.

“Operasi ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat bulan Ramadhan dan di masa mudik lebaran Idulfitri 2024,”pungkasnya.