Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Dalam penggrebekan tim gabungan dari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung dan Polres Lampung Timur di Negara Batin dan Negara Saka, Kecamatan Jabung Lampung Timur, pada Minggu (4/9/2016) dinihari lalu, polisi menembak mati dua tersangka begal. Sebelum ditangkap, para tersangka usai pesta sabu-sabu.
Dua tersangka begal yang tewas ditembak polisi adalah Hamdan (30) dan Angga Saputra (21). Selain kedua tersangka, polisi juga meringkus Ahmad Yusuf (29), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24) dan Alpian (23).
“Tersangka Hamdan dan Angga ini, terpaksa kami tembak karena keduanya melakukan perlawanan dengan menembak petugas saat akan ditangkap,”kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Juni Duarsyah saat menggelar ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Senin (5/9/2016) sore.
Menurutnya, tersangka Hamdan dan Angga, sebagai otak pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. Komplotan tersangka terkenal sadis, saat beraksi mereka tidak segan-segan melukai korbannya.
Dari penggrebekan tersebut, kata mantan Kapolres Kapolres Lampung Timur ini, disita barang bukti berupa 22 unit sepeda motor. Awalnya petugas menyita 10 unit sepeda motor, setelah dikembangkan didapatkan barang bukti sepeda motor lain hasil curian.
Kemudian barang bukti lain yang disita, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru, 24 plat kendaraan bermotor, beberapa bilah senjata tajam dan beberapa pasang spion,
“Petugas juga menyita dua buah alat isap (bong), pirex dan beberapa platik klip bekas sisa sabu. Sebelum ditangkap, komplotan begal ini usai pesta sabu-sabu,”terangnya.