Zainal Asikin/teraslampung.com
Tersangka kasus narkoba (ilstrasi) |
BANDAR LAMPUNG--Gedung Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Lampung yang berada di Jalan Dr.Susilo, Bandarlampung, pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 11.00WIB, digerebek petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung. Dari penggerebekan tersebut, diamankan dua orang yakni Johan yang diduga merupakan orang kepercayaan Gubernur Lampung. Sedangkan satu orang lainnya yakni Edi merupakan pemilik rumah makan di Bandarlampung. Namun, Ditnarkoba Polda Lampung membantah jika Johan merupakan orang terdekat Gubernur Lampung. Hal tersebut ditegaskan Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung, AKBP P Purba.
“Itu isu darimana kalau dia (Johan) merupakan orang terdekat Gubenrur Lampung. Johan itu hanya bekerja sebagai cleaning service sekaligus tukang jaga gedung PKK Lampung,” kata Purba, Senin (13/10).
Purba membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang dalam penggerebekan beberapa waktu lalu di gedung PKK Lampung atas nama Johan dan Edi.
“Benar dua orang yang kami tangkap dan Johan itu hanya petugas cleaning service dan tukang jaga gedung PKK Provinsi Lampung. Sedangkan Edy, anak dari pemilik Rumah Makan padang Mini Indah yang lokasi memang berada di dekat dengan gedung PKK tersebut,”kata dia.
Penggerebekan itu, kata Purba, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba di gedung PKK tersebut. “Dari informasi itu, kami langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan dua orang berikut barang sabu seberat 0,27 gram dan satu alat hisap (bong),” jelasnya.
Kini kedua tersangka masih ditahan di sel tahanan narkoba Polda Lampung guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Johan sudah kami periksa dan hasil test urinenya negatif, sedangkan untuk tersangka Edy hasil tes urinenya positif. Tapi kami sudah kirimkan tes urine keduanya lagi untuk dilakukan pengecekan kembali ke BNN Provinsi untuk memperoleh hasil yang lebih akurat lagi dari keduanya,” kata dia.
Sementara itu, menurut Deni Kurniawan selaku tim media Gubernur Lampung, mengatakan, jika Johan yang ditangkap Ditnarkoba Polda Lampung adalah seorang OB bukan orang terdekat Gubernur.
“Johan yang ditangkap Polda itu merupakan office boy di gedung PKK Lampung. Memang benar ada yang namanya Johan, tapi bekerja di staff Mahan Agung. Hasil investigasi kita, Johan yang ditangkap itu adalah OB, Cuma namanya saja sama,” kata dia.
Sementara Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Edi Swasono saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba di Gedung PKK Lampung tersebut atasnama Johan dan Edi. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti atau lebih jelas profesi kedua tersangka yang diamankan oleh petugasnya tersebut.
”Saya sudah dapat laporannya soal itu. Tapi saya tidak tahu pekerjaannya apa mereka berdua itu, karena saya lagi di Jakarta. Coba langsung konfirmasikan ke Kasubditnya,” tuturnya kepada teraslampung.com, Senin (13/10).
Sebelumnya berdasarkan sumber yang didapat Kupas Tuntas di Direktorat Narkoba Polda Lampung pasca penggerebekan pada Sabtu (11/10) lalu, bahwa Johan merupakan orang kepercayaan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.