Penggunaan Dana Desa Negerisakti Lampung Utara Tahun 2022 Diduga Bermasalah

Ilustrasi uang/Ist
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pengelolaan Dana Desa Negerisakti, Sungkai Barat, Lampung Utara tahun anggaran 2022 dikabarkan bermasalah. Program yang diduga bermasalah itu di antaranya bantuan langsung tunai dana desa/BLT DD, dan ketiadaan Tim Pelaksana Kegiatan dalam proses pengadaan barang dan jasa di sana.

“Sejumlah program di Desa Negerisakti yang bersumber dari dana desa diduga tidak sesuai aturan,” terang sumber tepercaya Teraslampung.com, Selasa (9/8/2023).

Permasalahan itu mulai dari tidak adanya tim pelaksana kegiatan/TPK dalam pengadaan barang dan jasa di sana, dan para penerima BLT DD yang banyak tidak tepat sasaran. Kemudian, penggunaan dana penanganan Covid-19 yang diduga tidak jelas peruntukannya.

“Untuk TPK, setiap desa itu wajib memiliki TPK dalam proses pengadaan barang/jasa di setiap desa,” kata dia.

Sayangnya, Kepala Desa Negerisakti, Hendri ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut sama sekali tidak merespons. Pesan singkat yang disampaikan melalui Whatsapp pribadinya hanya dibacanya saja.

Di sisi lain, Inspektur Pembantu khusus Inspektorat Lampung Utara, M.Ridho Al-Rasyidi mengatakan, akan segera mempelajari persoalan ini. Tak menutup kemungkinan, timnya akan segera turun ke desa tersebut untuk memastikan kebenaran kabar itu.

“Mungkin, dalam waktu dekat, tim akan turun ke lokasi,” jelasnya.