Pengiriman 239 Ganja Asal Aceh Digagalkan di Polres Lamsel dan BNNP

Paket ganja 239 Kg asal aceh yang disimpan di bak mobil L300 yang sudah dimodifikasi saat diamankan tim gabungan BNN pusat, BNNP Lampung, Satres Narkoba Polres Lamsel dan KSKP Bakauheni dari dua kurir, Syarif dan Aris.
Paket ganja 239 Kg asal aceh yang disimpan di bak mobil L300 yang sudah dimodifikasi saat diamankan tim gabungan BNN pusat, BNNP Lampung, Satres Narkoba Polres Lamsel dan KSKP Bakauheni dari dua kurir, Syarif dan Aris.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP Lampung dan Polres Lampung Selatan mengagalkan upaya penyelundupan 239 Kg ganja yang dibawa dua orang pelaku dari Aceh menuju ke Bandung, Jawa Barat di Jalan lintas sumatera (Jalinsum) Bakauheni , Selasa 16 Oktober 2018 malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap itu adalah, Syarif Hidayatullah dan Aris Syaifullah. Keduanya membawa 239 kilogram ganja kering siap edar yang dilapisi lakban warna coklat menggunakan kendaraan mobil Mitsubishi L300 plat nomor B 9596 UAD yang sudah dimodifikasi untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Saat ini kedua pelaku dan ratusan kilogram ganja yang disita, diamankan di BNN Pusat.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga membenarkan mengenai penangkapan tersebut. Dikatakannya, penangkapan kedua kurir tersebut, bermula dari adanya informasi yang didapat petugas, bahwa adanya sebuah mobil jenis L300 membawa narkoba dari Aceh hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.

“Dari informasi itu, kami dari BNNP Lampung langsung bergerak bersama tim dari BNN Pusat, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni,”ujarnya, Kamis, 18 Oktober 2018.

Hasil penyelidikan, kata Brigjen Pol Tagam Sinaga, petugas mendapati kendaraan mobil L300 yang sudah menjadi target itu, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 90 tepatnya di depan Polsek KP3 Bakauheni. Saat itu juga, tim langsung menghadang mobil itu dan memberhentikannya serta mengamankan dua orang pelaku diketahui bernama Syarif dan Aris.

“Saat ditangkap, kedua pelaku ini awalnya tidak mengakui, kalau mobil L300 yang dikendarainya bawa paket ganja. Tidak mengakunya kedua kurir itu, karena sindikat pemasok narkoba asal Aceh ini sudah memodifikasi bak mobil untuk menyimpan ganja tersebut,”ungkapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah bersama tim dari BNN pusat dan BNNP Lampung saat menunjukkan barang bukti ganja asal Aceh yang disita dari dua pelaku kurir Syarif dan Aris.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Ferdiansyah bersama tim dari BNN pusat dan BNNP Lampung saat menunjukkan barang bukti ganja asal Aceh yang disita dari dua pelaku kurir Syarif dan Aris.

Begitu digeledah, lanjut mantan Kapolresta Medan, Sumatera Utara ini, ratusan kilogram ganja yang sudah dilapisi lakban coklat dan siap edar asal Aceh tersebut, disimpan dan tersusun sangat rapi di bak mobil L300 yang sudah dimodifikasi.

“Kalau dari kasat mata, kendaraan L300 ini memang tidak terlihat seperti membawa ganja. Begitu bak mobil dibongkar, dibawahnya tersimpan 239 kilogram ganja,”terangnya.

Brigjen Pol Tagam Sinaga menambahkan, dari keterangan sementara pelaku, ratusan kilogram ganja siap edar asal Aceh tersebut, rencananya akan dikirimkan menuju ke daerah Bandung, Jawa Barat.

“Ganja itu sengaja dikirim keduanya untuk dijadikan stok, nantinya akan diedarkan di beberapa kota-kota besar di wilayah Bandung dan juga Jakarta,”pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan menuturkan, sebelumnya petugas BNN pusat berkoodinasi dengan BNNP Lampung dan Polres Lampung Selatan untuk melakukan giat pengintaian terhadap jaringan narkoba lintas pulau di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

“Jadi kita (Polres Lamsel) diminta membackup untuk melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni,”ujarnya.

Saat kendaraan L300 yang sudah menjadi target BNN Pusat melintas, kata M. Syarhan, langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satres Narkoba Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama BNN pusat dan BNNP Lampung, didapati narkoba jenis ganja sebanyak 239 kilogram.

“Barang haram (ganja) itu berasal dari Aceh dibawa oleh dua orang kurir, Syarif Hidayatullah dan Aris Syaifullah,”bebernya.

Mobil L300 yang membawa ratusan paket kilogram ganja itu, ternyata sudah dimodifikasi yang mana dibagian bawah bak mobil sudah dibuat tempat untuk menyimpan ganja kering siap edar tersebut. Kemudian diatasnya, ditutupi lagi dengan bahan-bahan alat bangunan agar tidak diketahui dan juga untuk mengelabui petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku dan barang bukti 239 kilogram ganja serta kendaraan yang digunakan pelaku, langsung diserahkan ke BNN pusat. Karena memang, sudah menjadi target dari BNN pusat yang telah mengikuti pelaku sejak dari Aceh,”jelasnya.