Pengusaha Sarankan DPRD Lampura Minta Agar Pemerintah Hentikan Kebijakan Impor Singkong

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II dengan Pemkab Lampung Utara dan perwakilan perusahaan terkait anjloknya harga singkong.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com‎

Kotabumi–Sejumlah perusahaan di Lampung Utara ‎berdalih turunnya harga singkong yang membuat para petani meradang dikarenakan kebijakan import singkong yang dilakukan oleh pemerintah belum lama ini.

“Turunnya harga singkong belakangan ini karena kebijakan impor singkong yang dilakukan pemerintah,” kata perwakilan perusahan, Sanusi dalam Rapat Denger Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan perwakilan Pemkab, di gedung DPRD, Selasa (27/9/2016).

Lantaran penyebab anjloknya harga singkong ini akibat kebijakan impor dari pemerintah pusat, Sanusi menyarankan pihak DPRD ‎untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat supaya menghentikan kebijakan import singkong. Dengan pemberhentian kebijakan tersebut, ia berkeyakinan harga jual singkong akan kembali normal.

“Kami minta DPRD keluarkan rekomendasi ke pemerintah pusat supaya kebijakan import singkong ini dapat dihentikan dan tak lagi mempengaruhi harga singkong,” tuturnya.

Sementara mengenai tingginya pemotongan harga yang kerap dilakukan pihak perusahaan terhadap petani singkong, Sanusi berkilah hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran singkong yang dijual petani kebanyakan masih muda sehingga kadar tapiokanya pun rendah. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya telah memasang spanduk larangan di pabriknya untuk tidak membeli singkong yang kotor, muda dari para petani. ‎

“Singkong yang dijual banyak yang masih muda sehingga kadar tapiokanya juga rendah. Tapi, kami sudah sosialisasikan kepada para penjual singkong terkait kebijakan itu,” katanya.‎

Di lain sisi, ‎Ketua komisi II, Herwan Mega menuturkan akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur lampung supaya menghentikan kebijakan import tapioka.

“DPRD akan buat rekomendasi kepada gubernur untuk disampaikan kepada presiden agar kebijakan import singkong dapat dihentikan,” terang politisi besutan SBY tersebut.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sendiri ‎dipimpin oleh Ketua Komisi II Herwan Mega yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Joni Saputra, dan sejumlah koleganya. Sementara, dari perwakilan Pemkab terlihat hadir Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Sofyan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, M. Rendra Yusfie. Sedangkan dari pihak perusahaan di antaranya diwakilkan oleh perusahaan TWBP.