Penilaian DPRD Lampung Tentang Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Gubernur Ridho

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan pembicaraan tingkat dua mengenai Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung periode 2014 – 2019. di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (29/5/2019) siang.

Sekretaris Pansus Pembahasan LKPJ AMJ, Ririn Kuswantari, saat membacakan keputusan DPRD Lampung tentang LKPJ AMJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Periode 2014 – 2019 menyatakan bahwa Pemerintahan Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur M.Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri dinyatakan sudah berjalan dengan baik

Pansus  juga membacakan beberapa rekomendasi agar pemerintahan Provinsi Lampung dapat berjalan lebih baik lagi kedepan.

Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menyatakan Apresiasi terhadap semua penghargaan yang telah diperoleh oleh pemerintah Provinsi Lampung, termasuk diraihnya opini WTP pada laporan keuangan Provinsi Lampung selama 5 tahun berturut-turut.

Disisi lain Gubernur Lampung M.Ridho Ficarso dalam sambutannya menyatakan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pansus LKPJ AMJ yang telah membahas LKPJ AMJ dengan sungguh-sungguh.