Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Aksi penjambretan yang menimpa korban terhadap dua orang guru SMA Negeri 10 Bandarlampung di Jalan Pahlawan 1, Kelurahan Surabaya, Kedaton Rabu 25 April 2018 malam lalu berhasil dibekuk Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Timur.
Tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Ismail (29), warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran. Polisi menangkap tersangka di rumahnya taklama setelah baru pulang dari sholat taraweh, Rabu 16 Mei 2018 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain tersangka Ismail, masih ada tiga tersangka lain yang saat ini masih dalam pencarian petugas dan ketiganya sudah ditetapkan sebagai DPO.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka Ismail merupakan salah satu kawanan jambret yang melakukan aksi penjambretan di Bandarlampung. Dari salah satu aksinya itu, tersangka dan komplotannya merampas tas dan sempat melukai korbannya merupakan guru SMAN 10 Bandarlampung, pada Rabu 25 April 2018 malam lalu.
“tersangka Ismail dan ketiga rekannya yang masih buron, menjambret tas milik ibu guru di Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kedaton. Tas tersebut yang dirampas itu, didalamnya berisi kartu ATM, ponsel merk Samsung, KTP dan uang sebesar Rp 6 juta lebih,”ujarnya, Kamis 17 Mei 2018.
Dikatakannya, peristiwa penjambretan tersebut, dialami dua orang guru SMA Negeri Bandarlampung bernama Husnul Hotimah (23), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim dan Minarni (36), warga Way Hui, Lampung Selatan. Kedua korban, saat itu dalam perjalanan pulang menuju ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
“Akibat dari kejadian itu, kedua korban mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang dikendarai itu menabrak pagar rumah warga akibat sempat terjadi tarik menarik tas dan ditendang komplotan tersangka Ismail,”ungkapnya.
Menurutnya, dalam aksinya itu, tersangka Ismail berperan sebagai joki (mengendarai sepeda motor). Sedangkan yang bertugas merampas tas korban, ketiga rekannya yang saat ini masih buron.
Komplotan tersangka Ismail Cs ini, kata Harto, kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah Kota Bandarlampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada 11 TKP yang dilakukan para tersangka. Mereka beraksi secara berkelompok, dengan mengendarai sepeda motor keliling kota Bandarlampung untuk mencari target calon korbannya.
“Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya, selain memburu tiga tersangka lainnya juga untuk mengungkap adanya TKP lain yang dilakukan para tersangka,”terangnya.