Zainal Asikin|Terasalampung.com
BANDARLAMPUNG — Tersangka pencurian Abdul Kodir (31) mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan membobol ruko. Sasaran pertama Kodir adalah toko loakan yang menjual suku cadang (sparepart) sepeda motor. Sedangkan pada aksi kedua Kodir membobol toko jual kamera. Semua aksi pencurian tersebut, ia lakukan seorang sendiri.
“Orangtua saya sudah tua, sementara tulang punggung keluarga di rumah itu saya. Karena butuh uang untuk biayaya hidup, makanya saya nekat mencuri,”ujar Kodir, Selasa (11/10/2016).
BACA: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Penjual Teh Poci Ini Nekat Bobol Ruko
Kodir yang kesehariannya berjualan teh poci ini menuturkan, sebelum beraksi, sore harinya ia mengamati lebih dulu tokonya, lalu saat malam harinya baru ia beraksi melakukan pencurian.
“Saya asuk ke dalam ruko, merusak kunci rolling door menggunakan alat linggis dan palu,”ucapnya.
Dari aksinya tersebut, kata Kodir, ia berhasil menggasak 10 unit kamera berbagai merk dan satu buah drone. Sebagian barang hasil curian, Kodri mengakui sudah menjualnya kepada penadahnya.
“Ada lima kamera yang saya jual, satu kamera saya jual seharga Rp 1,4 juta. Uang dari penjualan, sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,”terangnya.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, membekuk Abdul Kodir (31) tersangka spesialis pembobol rumah toko (Ruko), pada Jumat malam (7/10/2016) lalu.
Polisi menangkap warga Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat tersebut, saat nongkrong bersama teman-temannya di daerah Lebak Budi, Tanjungkarang Barat.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita lima unit kamera, satu unit drone dan satu buah tas. Barang bukti hasil curian tersebut, ditemukan di rumahnya.