Penodong Wartawan Kompas dan Lampung Post Diringkus Polisi

Ilustrasi tahanan.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung menangkap satu dari dua penodong wartawan Kompas dan Lampung Post di Jl Sultan Agung Bandarlampung pada Senin pekan lalu (10/7/2017). Tersangka berinisial HS ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Bandarlampung, Senin (17/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolresta Bandarlampung,  Kombes Murbani Budi Pitono petugas terpaksa menembak kaki HS karena melawan.

“Iya kami sudah menangkap pelakunya. Kami juga menembak kedua kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih dilakukan pengembangan,” kata Kombes Murbani, Selasa (18/7/2017).

BACA: Jurnalis Kompas dan Lampung Post Jadi Korban Penodongan dan Perampasan

Murbani menuturkan, tersangka HS merupakan residivis kasus curanmor.

“Petugas masih mengejar satu pelaku lain,” katanya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain senjata tajam jenis golok, beberala ponsel , dan tas.