Penyaluran Raskin 2015 dilakukan “By Name By Addres”

Bagikan/Suka/Tweet:
Assisten II Adeham , saat Konpres di Ruang Rapat Assisten II 

TERASLAMPUNG.COM–Penyaluran raskin tahun ini  tidak ada lagi bagi-bagi rata seperti tahun lalu karena semua berdasarkan data nama dan alamat yang valid (by name by addres).

“Beras raskin hanya untuk orang miskin dan hampir/menjelang miskin dan selama ini  tugas penyaluran  ada di Bulog yang mengkoordinasikan mulai dari gudangnya di Bandarlampung kepada 2000  titik distribusi,” kata Asisten II Provinsi Lampung Adeham,Selasa (13/1), dalam konferensi pers untuk menanggapi berita tentang penyaluran raskin yang tidak tepat sasaran.

Selan Adeham, hadir dalam konferensi pers itu, antara lain,  Kepala BPS Lampung Adhi Wiriana, Karo Ekonomi Pemprov Lampung Fahrizal, Kepala Bulog Divre Lampung Djoni Nurashari, Kabag Humas dan Protokol Sumarju Saeni.

Menurut Adeham, proses penyaluran raskin  dari  kabupaten  ke tim pekon atau kelurahan. Kemudian data penyaluran diserahkan ke  TP2K (tim penanggulan percepatan kemiskinan).

“Jadi tidak serta merta perorangan ada penilaian dan evaluasinya. Provinsi akan mengevaluasi kabupaten/kota kemudian ke kelurahan dilanjutkan ke desa,” katanya.

Adeham mengakui, belum lama ini BPK melakukan investigasi terkait untuk penyaluran raskin di  desa-desa  yang kadesnya membagi 15 kg raskin dengan harga miring dari  pasaran umum. Namun, kata Adeham, temuan BPK ini bukan hanya terjadi di Lampung tetapi juga terjadi di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Ekonomi Pemprov Lampung, Fahrizal  mengatakan selama ini  tim Raskin  sudah mengoptimalkan penyaluran sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Bahkan, kata dia,  berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 541 tahun 2013 disebutkan   untuk musyawarah kelurahan dan musyawarah  desa, menentukan  siapa yang berhak  menerima dan tidak menerima.

Lima