Teraslampung.com, Kotabumi–KPU Lampung Utara sepertinya kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. Sebab, hasil penghitungan suara Pilkada Lampung Utara yang disampaikan kepada media massa hanya berupa persentase suara yang diperoleh saja tanpa ada rincian jumlah.
Sejatinya ketidakprofesionalan atau kekonyolan ini mulai terlihat saat Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah meminta data seputar hasil Pilkada kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Utara, Matsoleh. Data yang diminta itu di antaranya perolehan suara masing-masing peserta Pilkada, dan jumlah partisipasi pemilih. Padahal, semua data mengenai Pilkada, merekalah yang mengelola.
Apa yang terjadi saat ini jelas terbilang langka. Sebab, saban rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada rampung, jumlah suara dari setiap peserta Pilkada selalu disampaikan berikut persentasenya.
“Hasil rapat pleno rekapitulasi kami, pasangan calon nomor urut satu (Harli) peroleh suara dengan persentase sekitar 60 persen,” kata Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, Selasa (3/12/2024).
Anthon mengatakan, perolehan suara ini jauh mengungguli pasangan Ardian-Sofyan. PAS hanya memperoleh persentase suara sekitar 40 persen. Hasil ini nantinya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Lampung.
“Siang ini juga kami akan ke KPU Lampung,” tuturnya.
Adapun jadwal penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, ia memperkirakan akan dilakukan sekitar tanggal 10 Desember. Bupati dan wakil bupati terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.
Pelaksanaan Pilkada Lampung Utara dilakukan pada tanggal 27 November lalu. Pilkada ini diikuti oleh pasangan Harli dan PAS. Beberapa jam setelah pencoblosan, hasil perhitungan cepat lembaga survei Rakata menyatakan, perolehan suara pasangan Harli mencapai 62.24 persen. Adapun pasangan Ardian-Sofyan (PAS) hanya memperoleh 37.76 persen.
Feaby Handana