Penyampaian KUA-PPAS 2016, Pemprov Lampung Targetkan PAD 2016 Sebesar Rp2,432 triliun

Bagikan/Suka/Tweet:
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyampaikan dokumen Kebijakan Umum  dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)  RAPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (10/11/2015.
BANDARLAMPUNG–DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna
dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)  RAPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (10/11/2015).
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal itu diihadiri Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, para Kepala Dinas dan  Satuan Kerja  di lingkungan Pemda Provinsi Lampung,dan anggota DPRD Lampung.
Pada rapat paripurna DPRD itu Wakil Gubernur
Lampung Bachtiar Basri mengatakan agenda penyampaian kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Lampung tahun 2016 dilakukan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara tahapan proses perencanaan dengan tahapan  proses penggangaran dan pembangunan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 tahun 2004. Kedua UU itu mengamanatkan bahwa penyusunan Kebijakan Umum APBD  berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah
Sejalan dengan peraturan perundang-undangan,maka penyusunan kebijakan umum APBD(KUA) Provinsi Lampung tahun 2015 mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 36 tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun 2015. Pergub tersebut merupakan penjabaran Peraturan Daerah Provinsi Lampung  Nomor 6 tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan  Menengan Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2015-2019.
Wagub Bachtiar Basri mengatakan KUA mempunyai kedudukan,peran dan fungsi yang strategis dalam penyelenggaran penggangaran pembangunan daerah maupun pencapaian rencana pembangunan Pemerintah  Daerah.
Secara subtansi, KUAmemuat kondisi ekonomi makro daerah,kebijakan pendapatan daerah,kebijakan belanja daerah,serta asumsi penyusunan APBD yan g mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro.
Secara normatif,hasil pembahasan dan kesepakatan KUA akan dipergunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan APBD.
Menurut Wagub Bachtiar Basri, pertumbuhan ekonomi Lampung pada tahun 2015 mengalami perlambatan dan merupakan pertumbuhan terendah dalam periode tahun 2010-2014. Melambatnya pertumbuhan ekonomi Lampung tidak terlepas dari melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional.
Laju pertumbuhan PDRB nasional tahun 2014 hanya tumbuh 5,02 persen dari 5,58 persen di tahun 2013,sementara  laju pertumbuhan PDRB sebesar 5,08 persen,dari yang sebelumnya tumbuh 5,78 persen di tahun 2013.
Memasuki Triwulan II tahun 2015, perekonomian Lampung tumbuh sebesar 5.07 persen , sementara perekonomian nasional
diperiode yang sama tumbuh sebesar 4,67 persen. Dengan memperhatikan dinamika perekonomian global dan nasional  serta prospek perekonomian daerah,asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung tahun 2016 adalah sebagai berikut:
Pertama, perekonomian Lampung di tahun 2016 mendatang diperkirakan masih berpeluang untuk meningkat sejalan dengan optimisme pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menuju
perbaikan. Meski mengalami perlambatan, pertumbuhan
ekonomi Lampung beberapa tahun terakhir masih lebih tinggi dibandingakan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut dapat diartikan bahwa prospek pertumbuhan ekonomi Lampung di tahun 2016 masih terbuka
Kedua, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2016 diperkirakan akan tumbuh pada kisaran 5,3 hingga 5.6 persen sedikit diatas asumsi pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan 5,3 persen.
Tahun 2016 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung 2015-2019 perlu kita jadikan momentum untuk memacu pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dalam  mengembangkan sektor-sektor produktif yang dapat mempekuat keberdayaan masyarakat dalam mengakses sumber daya dalam pembangunan,yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, Rancangan APBD Provinsi Lampung tahun 2015 sebagai instrumen kebijakan fiskal diarahkan secara optimal untuk mencapai sasaran-sasaran RPJMD 2015-2019.
Visi pembangunan Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD tersebut adalah mewujudkan’’Lampung Maju dan Sejahtera’’ kebijakan pembangunan dalam tahun tahun 2016,telah dijabarkan dalam RKPD tahun 2016  yang menjadi dasar  dalam penyusunan RAPBD tahun 2016 ini,” kata Wagub Bachtiar Basri.
Dengan tema pembangunan’’Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Public untuk Mendukung Pertubuhan Ekonomi yang Berkualitas’’ telah pula disepakati bersama bahwa prioritas pembangunan provinsi Lampung tahun 2016 ditempuh melalui 8 jalur prioritas.
Yaitu, Pertama, memantapkan kualitas infrastruktur untuk mendukung pengembangan wilayah.
Kedua, revitalisasi pertanian dan kelautan untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional. Ketiga, peningkatan keberdayaan masyrakat untuk memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Keempat, peningkataan Kualitas dan aksebilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. Kelima. pemantapan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan apratur. Keenam,
dukungan terhadap stabilitas kamtimbas dan peningkatkan kualitas pelayanan perijinan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif .
Ketujuh, pengembangan industry,pariwisata dan ekonomi kreatif serta meningkatan daya saing koperasi dan UMKM.  Kedelapan, pemantapan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan meningkatkan kesiagaan penanggulangan bencana.
Seperti tahun-tahun sebelumnya,pokok-pokok kebijakan umum APBD tahun 2016 meliputi 3 bidang utama, yaitu kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan.
“Kebijakan pajak daerah merupakan salah satu fungsi budgeter penting  yang digunakan untuk meningkatkan  penerimaan daerah,” kata Wagub.
Selain itu, kata Wagub Bachtiar Basri, ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam memobilisasi dana, dapat dilihat dari perkembangan pendapatan asli daerah (PAD) yang pada umumnya masih bersumberkan kepada pajak daerah. Kebijakan perpajakan yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah optimalisasi penerimaan perpajakantanpa menggangu iklim investasi dunia usaha.
Di samping itu, kebijakan perpajakan juga diarahkan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi daerah dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, serta mendukung daya saing daerah.
Dalam
RAPBD Tahun 2016, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp5,341 triliun. Jumlah ini naik 13,71 persen dari target pendapatan ada APBD 2015 sebesar Rp4,697 triliun. Pada  komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp2,432 triliun yang berarti meningkat sebesar 3,89 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu, komponen dana perimbangan direncanakan sebesar  Rp1,820 triliun dan komponen lai-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,088 triliun , keduanya meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2015.
Wagub Bachtiar Basri mengatakan, dari sisi belanja, dalam RAPBD Tahun 2016 ini Pemerintah Daerah Lampung berupaya
untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah menjadi lebih baik. Menurut Wagub, kebijakan belanja daerah diarahkan pada pencapaian kinerja dan belanja yang direncanakan baik dalam konteks daerah, satuan kerja perangkat daerah, maupun program dan kegiatan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Secara nominal , Belanja Daerah pada Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp5,344 triliun meningkat sekitar 13 ersen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 4,723 triliun. Belanja daerah tahun ini terdiri atas belanja Tak Langsung sebesar Rp3,128 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp2,215 triliun.
Dalam alokasi belanja, Pemerintah Daerah melakukan penyelarasan terhadap pencapaian prioritas pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi
Lampung Tahun 2016, dengan menempuh langkah-langkah mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi daerah, pemberdayaan masyarakat guna  penciptaan kesempatan kerja dan pengentaan kemiskinan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah tetap menunjukkan komitmen untuk mengalokasikan belanja daerah bidang pendidikan dan kesehatan sebagaimana amanat Undang-Undang.
Sementara itu, dengan total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp5,341 triliun dan jumlah Belanja Daerah sebesar Rp5,344 triliun, maka RAPBD Tahun 2016 Pemprov Lampung merencanakan akan tetap ekspansif , dengan defisit anggaran sebesar Rp2,24 miliar. Jumlah defisit anggaran dalam RAPBD Tahun 2016 tersebut lebih  rendah bila dibandingkan dengan target defisit anggaran dalam APBD Tahun 2015.
“Penurunan defisit anggaran ini  penting kita lakukan untuk mewujudkan anggaran yang lebih sehat dan berimbang di masa yang akan datang. Langkah itu merupakan bagian dari strategi kita untuk menjaga kesinambungan fiscal, namun tetap memberikan ruang bagi ekspansi untuk mendorong  pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk membiayai defisit anggaran , Pemerintah Daerah menggunakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang berasal dari proyeksi SILPA tahun sebelumnya,” kata Bachtiar Basri.
Setelah Wakil Gubernur Bachtiar Basri menyampaikan
Kebijakan Umum  Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA -PPAS)  RAPBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen
KUA-PPAS  dari  Pemda Provinsi Lampung diwakli oleh Wakil gubernur Lampung Bachtiar Basri kepada Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal.

Selanjutnya KUA-PPAS akan dibahas DPRD Lampung pada
tanggal 11 sampai 14 November 2015. Pengumuman nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan Panja pada 16 November 2015.

(ADVETORIAL)