Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Penyelundupan 2,5 ton daging celeng ilegal asal asal Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan di Pelabuhan Panjang, Sabtu (20/5/2017) malam, terbongkar berkat kecurigaan polisi yang melihat ada tetesan air di bawah bak truk colt diesel D 8242 SK.
“Petugas mencurigai kendaraan truk D 8242 SK yang dikemudikan Sondang dan Januardi saat akan melakukan penyeberangan melalui jalur tol laut,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Piton, didampingi Kepala KSKP Panjang, Iptu Ferdiansyah saat gelar ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (21/5/2017).
Selanjutnya, kata Murbani, petugas menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta barang yang diangkut di dalam bak truk tersebut. Awalnya Sondang dan Januardi mengaku, bahwa mereka membawa barang rongsokan kardus bekas. Namun petugas tidak percaya begitu saja, karena keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Petugas memeriksa angkutan yang ada di dalam bak truk, petugas melihat adanya tetesan air di bagian bawah bak truk,”ungkapnya.
Curiga dengan angkutan tersebut, petugas mengintrogasi Sondang dan Januardi, lalu keduanya mengaku membawa 2,5 ton daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Saat dibongkar,bak truk tersebut berisi 40 karung besar berisi daging celeng. Untuk mengelabui petugas, karung berisi daging celeng tersebut ditutupi kardus bekas.