Penyerapan Anggaran di Dinas PU dan RSUD Ryacudu Terendah di Lampung Utara

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

RSUD Ryacudu Lampung Utara

KOTABUMI–Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu (RSUDR) Lampung Utara (Lampura) menjadi instansi yang paling rendah dalam menyerap anggaran tahun 2015. Hingga Agustus 2015  lalu, penyerapan anggaran di dua instansi tersebut baru mencapai 7 persen dan 40 persen.

“Hingga Agustus lalu, Dinas PU dan RSUD yang serapan anggarannya paling rendah. Dinas PU‎ baru menyerap anggaran sekitar 17,3 persen. Kalau RSUD, serapan anggarannya baru sekitar 40 persen,” papar Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Yustian‎ Adhinata, di kantornya, Selasa (2/9).

Masih menurut Yustian, besaran anggaran yang dikelola oleh Dinas PU ‎secara keseluruhan termasuk gaji dan kegiatan pembangunan mencapai Rp232 Miliar. Sementara besaran anggaran yang diserap baru mencapai sekitar Rp17,3 miliar. Sedangkan dari total Rp42 miliar anggaran yang dikelola oleh RSUD tahun ini, anggaran yang telah diserap baru sekitar Rp12,7 miliar.

Sementara untuk instansi yang paling tinggi serapan anggarannya hingga Agustus‎ ini, kata Yustian lagi, ialah Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (KPAD) dengan serapan anggaran mencapai sekitar 93 persen atau 2,627 miliar dari total Rp2,8 miliar.  Urutan kedua tertinggi penyerapan  anggaran ditempati oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporbudpar) dengan total serapan mencapai sekitar 87 persen atau Rp6,9 miliar dari total Rp7,9 miiliar.

‎Yustian menambahkan, untuk tingkat kecamatan, yang paling rendah penyerapannya adalah  Kecamatan Abung Selatan dengan serapan sekitar 64 persen atau Rp1,2 miliar dari total Rp1,9 miliar. Sedangkan kecamatan penyerapan anggaran ialah Kecamatan Bunga Mayang dengan serapan anggaran sekitar 83 persen atau Rp1,1 miliar dari total Rp1,4 miliar.

“Kami enggak bisa perkirakan kenapa serapannya seperti itu‎ karena itu wewenangnya instansi masing – masing. Tapi kalau memang tak terserap maka dananya akan masuk ke SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” papar dia.