TERASLAMPUNG.COM — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandarlampung menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) di bidang pengembangan SDM dan Litbang dengan Universitas Bandar Lampung, Sabtu, 14 Januari 2016.
Penandanganan MoU tersebut dilakukan Ketua DPC Peradi Bandarlampung M Ridho dan Rektor UBL Yusuf S Barusman di Auditorium Pascasarjana UBL. Dalam kerja sama tersebut pihak UBL memberikan beasiswa biaya pendidikan kepada anggota Peradi Bandarlampung sebesar 15 % dari SPP.
Rektor UBL Yusuf S Barusman berterima kasih kepada Peradi yang anggotanya mau melanjutkan studi di UBL.
Sementara M Ridho mengatakan pihaknya sebelumnya sudah sering bekerja sama dengan UBL, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ujian Profesi Advokat dan lain-lain yang bertempat di UBL.
“Dan hari ini kerja sama dengan UBL lebih diintensifkan dan dilakukan secara tertulis. Kami juga bangga anggota PERADI bisa melanjutkan studinya di UBL, sehingga bisa meningkatkan SDM dan juga nantinya bisa melakukan pengabdian kepada masyarakat,” kata Ridho.