Perampas Truk di Tanjungbintang Ditangkap

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN–Polsek Tanjung Bintang menangkap pelaku perampasan truk Hino yang terjadi di Jalan Ir Sutami atau tepatnya sebelum gerbang masuk PT CJ di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Senin (30/12/2020) lalu.

Pelaku yang ditangkap tersebut adalah, FA (23), warga Dusun Jati Rahayu, Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Informasi yang diterima teraslampung.com, aksi perampasan truk Hino plat nomor BE 9162 CE warna hijau milik korban Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjungbintang, Lampung Selatan tersebut, terduga pelaku yang terlibat ada sembilan orang.

Terungkapnya kasus perampasan truk Hino tersebut, setelah korban Eko mengaku telah kehilangan kendaraan truk Hino miliknya plat nomor BE 9162 CE warna hijau ke Mapolsek Tanjung Bintang dengan laporan polisi nomor: LP/B- 942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel tanggal 2 Desember 2020.

Dalam laporannya itu disebutkan,  Eko menjadi korban pencurian mobil saat sedang melintas di Jalan Ir Sutami atau tepatnya sebelum Gerbang masuk PT CJ di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Senin (30/12/2020) siang lalu sekitar pukul 14.10 WIB.

Awalnya,  Eko mengendarai mobil tersebut dan tiba-tiba dihadang oleh tiga orang mengendarai mobil Xenia, Warna Silver plat nomor BE 2803 CO. Alasannya, mobil yang dibawa korban bermasalah dengan pihak leasing karena sudah menunggak 7 bulan. Akan tetapi, sebenarnya korban tidak pernah ada tunggakan dengan pihak leasing dan itu hanya akal-akalan pelaku.

Selanjutnya, ketiga orang itu secara paksa mengambil mobil tersebut, sementara korban Eko dinaikkan ke mobil pelaku bersama anak kecil berinisial M yang masih berusia 10 tahun dan korban diturunkan di Jalan Ir. Sutami depan PT. Garuda Food, Sukabumi, Bandarlampung.

Atas kejadian itu, korban Eko melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Bintang yang diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial Hi dalam kasus tersebut. Namun belum diketahui sejauh mana keterlibatan oknum anggota dewan tersebut.

Bersamaan dengan  terungkapnya kasus tersebut, belakangan diketahui dua dari delapan pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) merupakan oknum anggota polisi aktif, pecatan polisi, dan oknum PNS Dishub.

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hafidz saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian truk Hino yang terjadi di wilayah hukumnya, pada Senin (30/12/2020) lalu.

“Ya benar, tersangka atas nama Fahri Andrean berhasil ditangkap Rabu (2/12/2020) lalu saat tersangka sedang berada dirumahnya,”ujarnya kepada teraslampung.com mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (4/12/2020).

Barang bukti yang diamankan antaralain satu unit kendaraan truk Hino warna hijau nopol BE BE 9162 CE,satu potong jaket warna biru, satu kendaraan pengangkut pupuk kotoran sapi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam.

Terkait informasi adanya oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial Hi yang juga turut diamankan dalam kasus tersebut, AKP Talen Hafidz mengatakan, masih dilakukan pendalaman.

“Bukan ditangkap, tapi Hi datang sendiri ke Mapolsek Tanjung Bintang setelah beberapa hari dari penangkapan tersangka Fahri Andrean. Saat ini yang bersangkutan (Hi) masih dimintai keterangan (diperiksa). Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan,”jelasnya.

Saat disinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Polresta Bandarlampung, lalu pencatan pecatan Polri dan oknum PNS Dishub dalam kasus tersebut. AKP Talen Hafidz mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan mengenai dugaan keterlibatan oknum tersebut.

“Mengenai dugaan keterlibatan oknum, belum bisa saya jelaskan dan silahkan tanyakan saja langsung ke Bidpropam Polda Lampung untuk mengenai hal itu,”pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihaknya belum dapat memberikan informasi terkait kasus pencurian mobil yang diduga adanya keterlibatan oknum anggota Polri aktif dan pecatan Polri. Saat ini, kasus tersebut masih didalami Polres Lampung Selatan.

“Kami belum bisa berikan keterangannya, karena saat ini belum ada pelimpahan kasus tersebut ke Polda Lampung. Yang jelas, kita akan dalami kasusnya,”tandasnya.