Perampok Mengaku Perkosa Korban karena Terangsang Lihat Korban Pakai Baju Tidur

Tersangka Willy saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Selasa (5/1/2016).
Tersangka Willy saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Selasa (5/1/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Tersangka perampokan disertai dengan pemerkosaan, Willy Ramadhani (18), mengaku  tidak mengenal  korban yang dirampok dan diperkosanya. Namun, ia sering melihat korban, karena rumahnya berada di satu Lingkungan dengan korban di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

“Awalnya di rumah korban itu, niatnya hanya untuk mencuri saja. Saat berada di dalam rumah, saya melihat korban pakai baju tidur dan hasrat birahi saya muncul,”kata Willy dihadapan petugas dan awak media, Selasa (4/1/2016).

Pada saat ia mencoba masuk ke dalam kamar, korban terbangun dan mencoba menahan pintu kamar. Ia dan korban sempat dorong-dorongan pintu kamar, begitu ada celah ia langsung menusuk korban pakai pisau.

“Korban saya tusuk dua kali di bagian bahunya, lalu anak korban terbangun dan menangis,”ucapnya.


BACA: Merampok dan memerkosa Korbannya, Remaja Ditembak Polisi

Willy mengungkapkan, sebelum korban diperkosa, ia menyuruh korban untuk menenangkan anaknya.

Willy mengaku dirinya  mengancam korban dan akan membunuhnya jika korban teriak dan melawan.

“Korban saya ancam pakai pisau, lalu saya membawa korban ke kamar sebelah, dikamar itulah korban saya perkosa. Saya melakukannya cuma satu kali saja, setelah itu saya langsung pergi,”ungkapnya.

Menurutnya, dari dalam rumah korban, ia hanya mengambil uang sebesar Rp 100 ribu dan uangnya sudah habis digunakan untuk jajan. Sementara untuk barang berharga lainnya, ia tidak mencurinya.

Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat, meringkus tersangka perampokan disertai pemerkosaan, Willy Ramadhani (18) di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Lebak Budi, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Senin (4/1/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.


BACA: Perampok Ini Ancam akan Membunuh, Lalu Perkosa Korbannya

Pada saat dilakukan penangkapan, Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka Willy dengan menembak kaki kiri karena berusaha melawan dan kabur melarikan diri.

Dari tangan tersangka disita, polisi menyita sebilah pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menusuk korban dan satu lembar baju tidur (daster) dan celana dalam milik korban.