Perbaikan Habiskan Dana Rp390 Juta, Kini Gedung Ini Dibiarkan Kosong

Gedung eks BPMPTSP Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–‎Meskipun dana perbaikan menghabiskan dana tidak sedikit, gedung Kantor Penanaman Modal dan Perizinan atau Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (‎BPMPTSP) Lampung Utara hingga kini tidak digunakan. Setelah perbaikan beres,  BPMPTSP pindah ke gedung yang baru di Jalan Soekarno – Hatta, tepatnya di eks Kantor Imigrasi.

Perbaikan gedung yang kini kosong melompong itu itu menghabiskan dana hingga Rp 390 juta melalui pos proyek pembangunan fasilitas umum dan sosial APBD 2015.

Publik di Lampung Utara pun bertanya-tanya: kalau memang akan dibiarkan kosong, untuk apa gedung itu diperbaiki? Siapakah pihak yang paling bertanggung jawab atas terlantarnya aset milik daerah tersebut? Sampai kapan  gedung itu akan dibiarkan tetap terlantar sebelum kembali rusak?