Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Manajemen Rumah Sakit Umum H.M.Ryacudu (RSUR), Kotabumi, Lampung Utara mengatakan peningkatan atau perbaikan sarana dan prasarana merupakan hal mendesak untuk segera dilakukan. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada warga.
”Untuk merealisasikan rencana itu diperlukan dana yang tidak sedikit. Salah satu sumber dana yang direncanakan ialah pinjaman dari Bank Jabar dan Banten (BJB),” kata Pelaksana Tugas Direktur RSUR, Syah Indra Husada Lubis usai menghadiri kegiatan pawai budaya dan kendaraan hias perayaan HUT Lampung Utara, Senin (24/6/2019).
Syah Indra menuturkan, perkiraan anggaran yang diperlukan untuk peningkatan atau perbaikan sarana dan prasarana RSUR itu berada di kisaran Rp20 Miliar hingga Rp25 Miliar.
Peningkatan sarana dan prasarana yang akan disasar itu di antaranya meliputi penambahan ruang perawatan, penambahan dan perbaikan peralatan kesehatan, serta perluasan lahan yang kini sangat terbatas.
“Selain untuk memberikan pelayanan prima, peningkatan/perbaikan ini juga sejalan dengan harapan pak bupati yang ingin RSUR dapat menjadi RS rujukan,” paparnya.
Kendati demikian, Syah Indra menambahkan, semua keinginan yang akan mereka lakukan ini masih sebatas rencana. Sebab, untuk merealisasikan tujuan tersebut, rencana ini haruslah mendapat dukungan dan persetujuan dari lembaga DPRD.
“Melihat tujuan kegunaannya untuk kepentingan warga, kami pikir pihak DPRD akan setuju. Tapi, sekali lagi, perlu pembahasan yang lebih mendalam terkait hal ini,” papar dia.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp325 Miliar kepada BJB. Pinjaman ini akan digunakan untuk bidang infrastruktur, kesehatan, dan perdagangan.
Akan tetapi, lantaran terikat dengan peraturan, Pemkab Lampung Utara tidak serta merta dapat diajukan jika tidak mendapat persetujuan tertulis dari lembaga DPRD. Inilah alasannya mengapa pihak eksekutif berinisiatif menggelar pertemuan dengan DPRD untuk memberitahukan rencana peminjaman tersebut baru – baru ini.
Meski telah mendengar pemaparan awal dari pihak eksekutif, pihak legislatif masih belum menentukan sikap apakah menyetujui atau menolak rencana itu. Mereka beralasan masih akan mengkaji secara mendalam rencana dan manfaat pinjaman tersebut.