Perekaman E-KTP Lampura Lampaui Target Nasional

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara (Lampura), Perdana Putra
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara (Lampura), Perdana Putra
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Target perekaman E-KTP Lampung Utara telah melampaui target yang ditetapkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Pelampauan target itu dicapai oleh mereka pada tahun 2021 lalu.

‎”Untuk target perekaman E-KTP, Lampung Utara sudah melampaui target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2021 lalu,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Perdana Putra, Selasa (30/8/2022).

‎Ia mengatakan, pada tahun 2021 lalu, target Pemerintah Pusat hanya ada di angka 99,55 persen, sedangkan target Lampung Utara ‎telah mencapai 100.55 persen. Kala itu total penduduk Lampung Utara yang memiliki E-KTP berjumlah 450.787 orang.

“Dari sekitar 653 ribu penduduk, 450-an ribu di antaranya sudah punya E-KTP pada tahun lalu,” jelasnya.

Perdana mengatakan, kesadaran warga untuk memiliki E-KTP kian meningkat tiap tahunnya. Ini dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah penduduk Lampung U‎tara yang mengurus perekaman E-KTP di tahun ini.

“Sampai dengan 19 Agustus 2022, jumlah pencetakan E-KTP sudah mencapai 590.117 orang,” urai dia.

‎Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau warga yang belum memiliki E-KTP atau dokumen kependudukan lainnya untuk segera mengurusnya secepat mungkin. Sebab, selain memang sangat penting, kepengurusan dokumen kependudukan juga sama sekali tidak dikenakan biaya.

“Bagi mereka yang belum melengkapi dokumen kependudukan, hendaknya segera melengkapinya,” imbaunya.