Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–KPU Lampung Utara menepis tudingan adanya kecurangan dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK. Menurut mereka tudingan itu sama sekali tidak benar.
“Saya pastikan isu tentang adanya transfer uang untuk penerimaan PPK itu tidak ada,” tegas Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria, Kamis (16/5/2024).
Aprizal mempersilakan untuk menanyakan isu adanya dugaan transfer uang ke rekeningnya pada orang yang bersangkutan. Dengan demkian, isu ini tidak berkembang semakin liar.
“Biar tidak jadi fitnah, silakan tanya dengan siapa yang transfer itu,” terangnya.
Sikap serupa diperlihatkannya saat ditanyakan mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tes tertulis calon PPK. Menurutnya, semua pelaksanaan telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Alhamdulillah, tes tertulis berjalan lancar tanpa kendala berarti,” paparnya.
Sebelumnya, perekrutan PPK oleh KPU Lampung Utara ramai diberitakan oleh media massa bermasalah. Dugaan itu disampaikan oleh mantan aktivitis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung Utara, Ali Iqrom.
Dalam penjelasannya, Ali Iqrom mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga persoalan dalam perekrutan PPK.
Pertama, adanya dugaan transfer uang ke rekening Ketua KPU Lampung Utara sebesar Rp1,7 juta. Kedua, peserta peraih nilai tertinggi dalam tes tertulis justru menempati urutan buncit pada saat pengumuman PPK yang diterima. Ketiga, adanya PPK terpilih yang tidak beralamat di Kecamatan yang sama.