Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara mengamankan perempuan yang mengalami gangguan jiwa di depan pintu masuk kantor Pemkab, Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pantauan di lokasi, perempuan ini terpaksa diamankan lantaran mengganggu para pengendara dengan menarik tas atau memukul. Awalnya, mereka tak berniat mengamankan perempuan itu, namun dikarenakan terus mengganggu para pengguna jalan sehingga berpotensi membahayakan para pengguna jalan maupun dirinya sendiri, petugas pun akhirnya memutuskan mengamankan yang bersangkutan.
Saat diamankan, perempuan yang mengenakan kaos putih dan celana pendek ini melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Bahkan, saat diamankan, yang bersangkutan sempat meronta – ronta dan memukul petugas. Yang bersangkutan sempat kabur dan memukul seorang pengendara motor, namun berhasil kembali diamankan.
Selanjutnya, perempuan yang mengalami gangguan jiwa ini dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Akan tetapi, bukannya menurut, yang bersangkutan kembali berontak dan melawan petugas. Supaya tak membahayakan petugas atau dirinya sendiri, petugas pun berinisiatif mengikat kedua tangan korban. Rencananya, perempuan paro baya ini akan diserahkan ke Dinas Sosial Lampung Utara.