Feaby/Teraslampung.com
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Utara, Wansori |
Kotabumi–Penolak usulan tiga nama calon Sekretaris DPRD Lampung Utara untuk menggantikan Syahrizal Adhar bertambah. Setelah Fraksi PKB dan sejumlah anggota DPRD lainnya menolak tiga nama usulan Pemkab Lampura, penolakan serupa datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan anggota Fraksi PDIP.
“Selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, saya dengan tegas menolak tiga nama itu. Karena mereka bukan sosok yang pas untuk menggantikan Pak Syahrizal,” tegas Wansori, melalui pesan BlackBerry-nya, Kamis (29/10).
Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara mengajukan tiga nama untuk menjadi calon Ketua Dewan (Sekwan) Lampung Utara. Mereka adalah Syahrudin Putra (Kepala Dinas Pengelolaan Pasar), Amran Yazid (Kepala Badan Ketahanan Pangan), dan Hendry (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Lampung Utara).
Menurut penilaian Wansori, sosok yang bakal menggantikan posisi Syahrizal harus sosok yang lebih baik atau matang baik dari segi pengalaman birokrasi, pengetahuan, emosi, maupun latar belakangnya. Sebab, seorang Sekwan itu harus dapat ‘melayani’ kalangan legislatif maupun kalangan eksekutif.
“Posisi Sekwan itu ibarat berdiri di atas dua mata pedang. Jadi, dia harus dapat berdiri di tengah – tengah dan dapat melayani kedua belah pihak,” paparnya.
Menyikapi usulan tiga nama pengganti Syahrizal, Wansori meminta pimpinan DPRD untuk membahas usulan tiga nama calon pengganti Sekwan dengan seluruh Fraksi yang ada di gedung DPRD sebelum menjatuhkan pilihan pada salah satu di antara ketiga calon itu. Alasannya, pergantian posisi Sekwan ini terbilang cukup krusial dan harus meminta persetujuan seluruh anggota Dewan dan bukan mutlak wewenang pimpinan.
“Yang mau ‘pakai’ tenaga Sekwan itu kan kalangan Dewan, tentunya, rekan – rekan juga harus dimintai pendapatnya apakah menyetujui atau menolak usulan ketiga nama itu,” tandasnya.
Penolakan serupa juga disuarakan oleh Rico Picyono, asal Partai PDIP. Meskipun partainya belum bersikap atas usulan tiga nama calon Sekwab yang diajukan Pemkab, secara pribadi politikus kawakan ini menolak mentah – mentah usulan ketiga nama yang diproyeksikan bakal menggantikan posisi Syahrizal.
“Atas nama pribadi, saya menolak ketiga nama itu. Mereka kurang teruji kemampuan dan keahliannya,” terang Rico.
Menurut penilaian Rico, tak satu pun di antara ketiga calon yang diusulkan oleh pihak eksekutif itu pantas menggantikan posisi Syahrizal baik dari segi pengalaman maupun dari segi emosi. Untuk itu, ia menyarankan kalangan eksekutif tetap mempertahankan Syahrizal sebagai Sekwan atau mengambil calon dari internal DPRD.
“Eloknya pihak eksekutif mengambil pengganti Sekwan lama dari kalangan internal DPRD yang memang sudah paham dengan seluk beluk DPRD. Sebab, saya sudah pernah mengalami masa peralihan dari Sekwan lama ke Sekwan yang baru dan ternyata proses peralihan itu sangat sulit,” papar Rico.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB, Emil Kartika Chandra beserta rekan sejawatnya seperti Syamsu Nurman dan Dedy Andrianto secara blak – blakan menolak ketiga nama yang diajukan oleh pihak eksekutif. Mereka menilai ketiga sosok calon pengganti Sekwan yang lama kurang mumpuni dan kurang pengalaman.