Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Lampura Bagikan Kaos

Kasi Pidsus Kejari Lampura, Van Barata Semenguk menempekan stiker
Kasi Pidsus Kejari Lampura, Van Barata Semenguk menempekan stiker
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Para petinggi Kejaksaan Negeri Lampung Utara membagi – bagikan kaos dan bunga kepada para pejabat dan pengendara di sejumlah tempat, Senin (10/12/2018) sekitar 10.10 WIB.

‎Pembagian benda – benda tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2018. Pembagian ini dimulai dari kantor Pemkab Lampung Utara hingga Mapolres.

‎”Baik kaos, bunga dan penempelan stiker ini bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi sedunia,” kata Kepala Kejaksaan Negeri, Yuliana Sagala melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Van Barata Semenguk yang didampingi oleh Kasi Intelijen, Hafiezd usai kegiatan.

Di samping merupakan bagian dari peringatan tersebut, ia menuturkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya potensi tindak pidana korupsi di wilayah mereka.

“Kami ingin mengingatkan betapa bahayanya tindak korupsi‎ karena sangat merugikan masyarakat. Semoga kegiatan ini akan dapat lebih menanamkan kesadaran tentang hal itu,” harap dia.

‎Van Barata juga mengimbau kepada seluruh pejabat publik untuk tetap mengedepankan mekanisme dan aturan saat menjalankan tugasnya masing – masing. Dengan begitu, potensi terjadinya rasuah dapat diminimalisir sedini mungkin.

“Bekerjalah dengan baik sesuai aturan yang ada supaya tidak terjadi adanya tindak pidana korupsi,” imbaunya.