TERASLAMPUNG.COM — Memperingati hari Ulang Tahun ke 25 lembaga advokasi lingkungan Mitra Bentala membagikan ratusan masker ke masyarakat Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.
“Untuk menekan pendemi virus Corona kami membagikan masker di sekitar wilayah kerja kami. Semoga sedikit kontribusi Mitra Bentala tersebut bermanfaat bagi masyarakat untuk menghentikan penyebaran virus corona,” kata Direktur Mitra Bentala, Mashabi kepada teraslampung.com Kamis 9 April 2020.
Lebih lanjut Mashabi mengungkapkan di usianya yang ke 25 lembaga advokasi lingkungan Mitra Bentala sudah cukup banyak melakukan yang terkait mewujudkan pembangunan berkelanjutan, namun sayangnya penegakan hukum di wilayah pesisir masih lemah.
“Sebagai lembaga yang konsen terhadap persoalan masyarakat dan lingkungan terutama di wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil masih banyak yang harus dibenahi baik oleh pemerintah maupun kesadaran masyarakat,” katanya.
“Terlebih lagi sorotan terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir dan penegakan hukum bagi pihak-pihak perusak di wilayah pesisir yang kurang tegas untuk ditegakkan,” ungkap Mashabi.
Dia mengingatkan betapa lemahnya penegakan hukum di wilayah pesisir Lampung, seperti masih maraknya penambangan pasir di beberapa pesisir Lampung.
“Padahal jelas di dalam Perda Pesisir maupun Perda Zonasi Pesisir Lampung terkait hal tersebut tidak diperbolehkan, tetapi kenyataannya masih berjalan, dan bahkan kasus terakhir terjadi penangkapan nelayan untuk kasus tersebut,” ungkapnya.
Hal lain yang juga menjadi sorotan lembaga yang berdiri 9 April 1995 itu soal semerautnya penataan wilayah pesisir.
“Juga rusaknya ekosisitem laut karena sampah, masih maraknya penangkapan ikan dengan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl, pengeboman, putasium dibeberapa wilayah seperti di Lampung Timur,” ujar Mashabi.
Dandy Ibrahim