Perkuat SDM, FH Universitas Muhammadiyah Kotabumi Tambah Lima Doktor

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMK)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMU) Kotabumi Lampung Utara terus bersiap menjelang perubahan menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMK). Untuk memenuhi kualifikasi sebagai universitas, UMK melakukan sejumlah pembenahan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM). Untuk Fakultas Hukum, misalnya, UMK kini menambah lima doktor sebagai pengajar.

Ketua STIHMU Didiek R Mawardi menjelaskan SK pendirian UMK sendiri telah terbit dan rencananya akan diserahkan pada awal Juli mendatang.

“Alhamdulillah,SK Menristekdikti Nomor. 477/KPT/I/2019 Tanggal 17 Juni 2019 tentang penggabungam STIHMU dan STKIP Muhammadiyah menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi,” kata Didiek, Sabtu, 29 Juni 2019.

Didiek mengatakan, dampak perubahan status ini maka STIHMU otomatis akan berubah menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial .

Dalam rangka memperkuat SDM Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Didiek mengatakan bahwa kini FH UMK telah memiliki 5 doktor dan dua calon doktor.

“Mohon doanya juga agar dalam waktu yang tidak lama lagi kita bisa membuka program S2 Hukum,”katanya.

Selain Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, UMK juga memiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP), dan Fakultas Teknik dan Komputer (FTK).